Rumah Ludes, Penghuni Tewas Terpanggang
SURABAYA, Jawa Pos – Waktu menunjukkan pukul 04.20. Abdul Bahri bersiap-siap salat. Baru 3 menit keluar rumah, dia dikagetkan asap yang mengepul dari rumah Kastumin, 80, di Jalan Kedinding Tengah III Nomor 21, Kenjeran. Kemarin subuh Abdul melihat kobaran api yang sudah menyambar ke udara.
Abdul panik. Dia berteriak minta tolong. Dia membangunkan Harsono yang kebetulan jarak rumahnya 2 meter dari rumah Kastumin
J
Mereka mengambil ember yang berisi air dari kamar mandi untuk disiramkan ke titik api.
Tidak mengecil, api kian mengamuk. Rumah Kastumin yang berbahan kayu dan tripleks lekas dilumat api. Warga lain yang sebelumnya mendengarkan teriakan Abdul mulai berdatangan. Beberapa orang berinisiatif menelepon Command Centre (CC) 112 untuk mempercepat evakuasi dan pemadaman.
Tidak berselang lama, 13 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Pukul 04.45 api pokok padam. ’’Pukul 05.10 semua dinyatakan kondusif,’’ ujar Kepala Bidang Operasional DinasPemadamKebakaranSurabaya Bambang Vistadi. Dia menerangkan, kebakaran itu mengakibatkan Kastumin meninggal di tempat. ’’Jadi, kurang lebih selama sejam Kastumin terpanggang,’’ tuturnya.
Saat ditemukan, posisi korban sedang di kamarnya. ’’Dia tertimpa reruntuhan atap bangunan yang tinggal puing-puing,’’ ungkapnya. Tim gabungan pemkot membawa jenazah ke RSUD dr Soetomo. Selang dua jam kemudian, jenazah dibawa ke Masjid Al Furqon, Jalan M. Noer untuk disalatkan. ’’Setelah itu langsung kami makamkan di TPU terdekat,’’ tutur Sumsiati, keponakan Kastumin.
Dia menyatakan, pamannya memang memiliki riwayat sakit. Kakinya sudah tidak bisa bergerak hingga penglihatannya terserang katarak. ’’Karena itu, dia hanya di kamar,’’ ungkapnya. Kondisi tersebut terjadi pada Kastumin selama setahun belakangan. Apalagi, sejak istrinya Asiyah, 70, meninggal, Kastumin hidup sebatang kara.
Di sisi lain, Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto langsung terjun ke lapangan kemarin. Bersama timnya, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara. ’’Kami pasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan,’’ tutur perwira tersebut.