RPH Pegirian Dapat Izin, Kedurus Belum
SURABAYA, Jawa Pos – Keamanan daging yang dikonsumsi warga Surabaya sempat dipertanyakan. Dinas Peternakan Jatim mencabut nomor kontrol veteriner (NKV) Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surya di Pegirian dan Kedurus tahun lalu.
Saat itu kondisi dua rumah potong hewan milik pemkot tersebut dianggap tidak memenuhi standar usaha pemotongan. Terutama yang berkaitan dengan kebersihan. Apakah NKV sudah didapat? ’’Yang Pegirian sudah. Namun, yang Kedurus belum. Sekarang proses mengurus,’’ kata Kabag Ekonomi Pemkot Surabaya Khalid.
Rencananya, RPH Kedurus diaktifkan lagi. Permakian di semua sisi harus dilakukan untuk memperoleh NKV. Jika ada dua unit pemotongan yang bergerak, laba perusahaan bakal bertambah. Pembenahan RPH akan lebih cepat.
Tahun lalu RPH hanya berkutat pada polemik antardirektur. Direktur utama dan dua direktur bidang tidak akur. Di akhir tahun, mereka berdamai dan dipertemukan. Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Konflik kembali terjadi. Imbasnya, izin NKV dicabut. Bahkan, sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat kedaluwarsa.
Konflik tuntas awal tahun ini. Dirut RPH Teguh Prihandoko mengalah dan mengundurkan diri. Yang tersisa hanya dua direktur bidang. Direktur Keuangan Romi Wicaksono dan Direktur Jasa Niaga Bela Bima.
Khalid menuturkan bahwa RPH bisa berkembang setelah konflik mereda. Tahun ini mereka sudah berjanji menyetorkan dividen ke pemkot. ’’Bahkan dobel. Dengan kewajiban tahun lalu,’’ kata mantan sekretaris dinas PU bina marga dan pematusan tersebut.