Tes Narkoba Beri Keterbukaan Catin
Kemenag dan Dinkes Lakukan Pendampingan
SIDOARJO, Jawa Pos – Calon pengantin (catin) masa kini lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sebelum menikah, mereka mendapat pembekalan berumah tangga. Dengan demikian, mereka siap menjalani hidup bersama pasangan. Secara lahir maupun batin. Paham dengan hak dan kewajiban masing-masing.
Pembekalan calon pengantin dilaksanakan selama dua hari. Pembekalan itu tidak terdapat di setiap kecamatan. Namun, digabung kecamatan satu dengan lainnya. Biasanya, dilakukan untuk catin di empat hingga lima kecamatan sehingga pemberian bekal dapat dilakukan secara masal.
Pembekalan yang diberi nama bimbingan perkawinan pranikah tersebut berisi segala hal tentang pernikahan. Mulai sejarah perkawinan dari dulu hingga sekarang. ”Sejak berlakunya burgerlijk wetboek (BW) hingga UU perkawinan,” kata Kepala Kemenag Sidoarjo Achmad Rofi’i kemarin.
Rofi’i yang mengupas sejarah pernikahan selalu menekankan, hubungan suami istri sekarang lebih terjamin. Jika menurut aturan perdata lebih pada hukum saja, kurang ada ikatan batin yang dalam. ”Kurang romantis,” ucapnya.
Tak sekadar landasan hukum, pihak Kemenag pun memberi nasihat cara menjaga keutuhan rumah tangga. Berdasar agama. Termasuk kewajiban suami dan istri. Tata cara melayani yang sesuai dengan hukum agama juga dijelaskan.
Bahkan, para catin wajib menjalani tes urine. ”Tujuannya, bukan untuk membatalkan pernikahan,” ucap Rofi’i. Tes tersebut demi mengetahui catin pernah menggunakan obat terlarang atau tidak. Temuan itu akan disampaikan kepada pasangan catin secara terbuka.
Dengan harapan, mereka mengetahui kondisi pasangan dari awal. Tidak ada hal yang ditutupi. Dengan demikian, semua jelas tanpa ada yang disembunyikan. Dengan harapan, seorang perempuan yang baik mendapatkan calon suami yang baik. Begitu pula sebaliknya. Tidak ada yang merasa dirugikan.
Bukan hanya pihak Kemenag yang memberi pembekalan. Catin juga memperoleh pembekalan kesehatan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo. Terutama kesehatan reproduksi. Bahkan, perempuan yang akan menikah akan dilakukan tes.
Tes tersebut untuk meminimalkan gangguan selama kehamilan. Misalnya, perempuan yang memiliki darah rhesus tertentu. Selama kehamilan harus dipersiapkan. Laki-laki yang latar belakang atau keturunannya kurang bagus pun bisa diantisipasi sejak awal. ”Agar keturunannya baik,” kata Kepala Dinkes Sidoarjo drg Syaf Satriawarman SpPros.
Selain itu. keterlibatan dinkes dalam pembekalan dibutuhkan untuk mencegah bertambahnya angka kematian ibu. Juga, angka kematian bayi. Termasuk meningkatkan kepedulian suami agar dapat menjadi suami siaga. Tidak hanya marah-marah saat istri berbadan dua dengan beragam permintaan yang terkadang dianggap tidak wajar. ”Istri hamil jangan dimarahi. Harus dipahami,” ucap Syaf.