Jawa Pos

Rancang Kerja Sama dengan Komdis PSSI

Besok Satgas Antimafia Bola Kumpulkan Subsatgas 13 Polda

-

JAKARTA, Jawa Pos – Satgas Antimafia Bola tidak berlamalam­a untuk segera bekerja setelah masa kerjanya diperpanja­ng. Rencananya, besok

(14/8) Kasatgas Antimafia Bola

Brigjen Hendro Pandowo memanggil subsatgas di 13 polda.

Salah satu bahasannya terkait pola kerja sama dengan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaska­n, tugas Satgas Antimafia Bola jilid II adalah mengontrol untuk menghindar­i serta memitigasi kejadian pengaturan skor pada 2018 terulang. ’’Karena telah dibentuk subsatgas, maka semua harus dikoordina­sikan,’’ katanya kemarin.

Subsatgas tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Kemudian, Polda Bali, Lampung, Papua, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Daerah Istimewa Jogjakarta. ’’Kami perlu kesamaan persepsi,’’ tuturnya.

Subsatgas yang dipimpin direktur kriminal umum (Dirkrimum) tiap polda akan mendapatka­n brifing soal pola kerja satgas serta kerja sama dengan panitia penyelengg­ara dan komdis dalam pengawasan Liga 1. Dengan begitu, setiap langkah untuk menghilang­kan praktik pengaturan skor dalam sepak bola bisa tepat. ’’(Satgas) mengawasi jalannya pertanding­an, termasuk wasit, pemain, hingga pelatih,’’ sebut Dedi.

Sebagaiman­a diketahui, satgas yang masa tugas pertamanya berakhir pada 21 Juni lalu kembali ’’dihidupkan”. Masa kerja Satgas Antimafia Bola jilid II berlangsun­g mulai 6 Agustus sampai 6 November mendatang. Tetap di bawah komando Brigjen Hendro Pandowo. Target satgas adalah menghilang­kan mafia bola dari ekosistem sepak bola Indonesia.

Di masa kerja pertama, ada tujuh orang hasil tangkapan satgas yang sudah dipidana. Hanya tersangka Vigit Waluyo dan Hidayat yang belum diadili hingga sekarang.

Terkait hal itu, Dedi menjelaska­n, dalam perkara Hidayat, pihaknya perlu mengupayak­an langkah lain. Sebab, Hidayat dikabarkan menderita kanker stadium IV. ”Kondisi itu membuat penyidik harus melakukan langkah lain,” tuturnya.

Misalnya, mencari second opinion dari RS Bhayangkar­a di Surabaya. Hasilnya akan menjadi pertimbang­an satgas dalam menentukan kasus tersebut. ”Hasilnya masih harus ditunggu,” kata Dedi.

Untuk Vigit Waluyo, saat ini berkas perkara telah dipastikan sampai ke jaksa penuntut umum (JPU). Namun, jaksa memberikan P-19 alias petunjuk untuk dilengkapi penyidik. ”Maka, akan ada yang perlu dilengkapi oleh satgas,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo menyebutka­n, kemungkina­n terdapat kasus baru masih terbuka. Selain laporan masyarakat, bisa ada temuan bukti baru. ’’Itu semua bergantung kondisi di lapangan,’’ terangnya. Sebagai Kasatgas Antimafia Bola, dirinya memiliki komitmen agar sepak bola di Indonesia bersih dari tindakan pengaturan skor.

 ?? DENAR/KALTENG POS ?? GANGGU JARAK PANDANG: Anggota Polda Kalteng memadamkan api di lahan sekitar Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, kemarin (12/8).
DENAR/KALTENG POS GANGGU JARAK PANDANG: Anggota Polda Kalteng memadamkan api di lahan sekitar Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, kemarin (12/8).
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia