Jawa Pos

Fasilitas Menggiurka­n Menanti DPRD Jatim

-

SURABAYA, Jawa Pos – Calon anggota legislatif Jawa Timur terpilih untuk periode 2019–2024 resmi ditetapkan tadi malam. Jumlahnya 120 orang, bertambah dari periode sebelumnya yang 100 orang. Mengacu rencana awal, para anggota dewan itu bakal dilantik pada 31 Agustus 2019.

Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menyatakan, hasil penetapan akan diteruskan ke pusat. Yakni, KPU dan Kemendagri. Selanjutny­a, Kemendagri mengeluark­an surat penetapan sebagai dasar pelantikan. ’’Proses pelantikan­nya bukan lagi wewenang KPU Jatim,’’ katanya.

Sebanyak 120 nama anggota DPRD Jatim terpilih berasal dari 14 daerah pemilihan. Perolehan tertinggi sudah diketahui, yakni PDIP. Otomatis, kursi ketua dewan bakal diberikan kepada partai tersebut. Sementara itu, jatah wakil ketua menjadi hak PKB, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.

Berdasar data perolehan suara, caleg pengumpul suara terbanyak tidak berasal dari pemenang pemilu (PDIP). Nama-nama dengan suara jumbo (di atas 200 ribu) justru berasal dari daerah pemilihan (dapil) Madura. Dua nama yang cukup tinggi adalah Achmad Iskandar dari Partai Demokrat dan Aliyadi dari PKB.

Achmad Iskandar memperoleh 251.959 suara. Sementara itu, Lalu Aliyadi memperoleh 221.264 suara. Keduanya merupakan incumbent. Perolehan kursi caleg lain berada di kisaran 20 ribu hingga 150 ribu suara.

Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani mengatakan, 120 orang itu akan menjabat selama lima tahun. Itu pun dimulai setelah surat penetapan dari Kemendagri turun. Harapannya, surat penetapan bisa segera terbit. ’’Pelantikan bisa segera dilaksanak­an,’’ katanya.

Terkait fasilitas, Jailani menyebut tidak ada perubahan jika dibandingk­an dengan anggota dewan periode sebelumnya. Namun, dia enggan memerinci fasilitas apa saja yang bakal diterima anggota dewan. ”Info lebih lengkap, silakan tanya ketua dewan (ketua DPRD, Red),” ujarnya.

Beberapa sumber di internal dewan periode 2014–2019 akhirnya bersedia blak-blakan tentang fasilitas yang mereka terima. Sedikitnya ada empat tunjangan yang diterima dalam sebulan. Tunjangan itu meliputi gaji, perumahan, komunikasi intensif, dan transporta­si. Jumlahnya mencapai Rp 64 juta per bulan (lihat grafis).

Di luar tunjangan, anggota dewan mendapat fasilitas uang harian kunjungan kerja. Dalam sebulan, ada jatah 9 hari kunjungan luar provinsi dan 6 hari kunjungan dalam provinsi. Uang hariannya berbeda. Kunjungan luar provinsi mendapat Rp 3 juta per hari. Lalu, kunjungan dalam provinsi mendapat Rp 1.650.000 per hari.

Apabila semua masa kunjungan digunakan, anggota dewan bisa menerima sekitar Rp 36,9 juta. Jumlah uang kunjungan dengan tunjangan dalam sebulan bisa lebih dari Rp 101 juta.

Angka-angka itu didasarkan pada fasilitas yang diterima anggota dewan periode 2014–2019 dan akan diterima anggota dewan yang baru pada awal-awal menjabat. Soal ada perubahan atau tidak, misalnya kenaikan fasilitas, semua bergantung proses pembahasan selanjutny­a.

 ?? PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS ?? TUNTAS: Para komisioner KPUD Jatim menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Jawa Timur di Surabaya tadi malam.
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS TUNTAS: Para komisioner KPUD Jatim menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Jawa Timur di Surabaya tadi malam.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia