Ekspor Hortikultura Punya Potensi Besar
JAKARTA, Jawa Pos – Produk hortikultura menjadi salah satu komoditas ekspor yang diandalkan. Buah-buahan, misalnya, merupakan komoditas yang memberikan kontribusi produk domestik bruto (PDB) hortikultura tertinggi. Rata-rata kontribusinya 54,7 persen terhadap PDB di sektor tersebut.
Namun, pada semester I lalu, neraca perdagangan Indonesia masih mengalami defisit USD 1,93 miliar. Potensi ekspor nonmigas masih sangat besar. Apabila dioptimalkan, ekspor nonmigas akan dapat memberikan kontribusi positif dan mengurangi defisit neraca perdagangan.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono menyatakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengendalikan impor untuk mengatasi defisit neraca perdagangan. Salah satunya, memberikan berbagai insentif fiskal pada industri berorientasi ekspor. ’’Selain itu, kami m e n_ dorong pengembangan produk-produk yang mempunyai potensi ekspor dan daya saing. Bukan hanya produk-produk hasil industri, tapi juga produk dari sektor pertanian, terutama produk hortikultura yang bernilai tinggi,’’ katanya.
Pria yang kerap disapa Susi tersebut menambahkan, potensi pasar produk hortikultura masih terbuka lebar, baik di dalam maupun luar negeri. Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan hortikultura. Di antaranya, SDM dan kelembagaan petani yang masih lemah, keterbatasan modal, pendampingan dan inovasi teknologi yang masih lemah, daya saing industri yang rendah, serta kurangnya akses pasar.
’’Solusinya, perlu ada kerja sama kemitraan yang dapat membantu petani dalam merancang pola produksi hingga pemasaran di dalam negeri maupun ekspor. Supaya petani kita menjadi lebih mandiri, tangguh, dan bisa bersaing di pasar global,’’ tuturnya.
Sebelumnya, Provinsi Lampung Tengah berhasil mengembangkan ekspor pisang dan nanas. Hal itu dilakukan lewat kerja sama kemitraan yang dibangun PT Great Giant Pineapple (GGP) dengan petani setempat. Nanti, pemerintah ingin mereplikasi keberhasilan tersebut ke daerah lain.
Pada tahap awal, pemerintah akan mengembangkan komoditas hortikultura, khususnya pisang secara klaster. Pola kerja sama kemitraan petani dan masyarakat akan dikembangkan di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Aceh, dan Kepulauan Riau.