Kumpulkan 64 Ribu Tanda Tangan Online
Petisi Tolak KPI Awasi Konten Digital
JAKARTA, Jawa Pos – Petisi menolak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi konten digital terus bergulir. Rencananya, petisi yang dibuat melalui situs change. org itu bakal diserahkan ke KPI pekan ini.
Mewakili publik yang menandatangani petisi, Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Nasution terus berupaya menyuarakan aspirasi tersebut ke pemerintah. Hingga tadi malam (12/8), tercatat hampir 64 ribu orang menandatangani petisi online itu. ”Kami masih berkoordinasi dengan pihak petisi online untuk menyerahkannya Rabu ini (14/8),” jelas Dara.
Sebagai penggagas, Dara menilai bahwa KPI tidak punya kapasitas untuk mengawasi konten digital seperti YouTube dan Netflix. Platform itu bersifat personal dan tidak menggunakan frekuensi publik. Dia juga mempertanyakan argumen KPI untuk mengawasi layanan streaming layaknya media sosial yang kerap digunakan untuk menyebar hoaks. ”Mesti bisa bedakan antara Netflix dengan medsos,” terangnya.
Dia sepakat apabila ada peraturan yang menata media baru. Tetapi, tidak pukul rata pada konten atau platformnya. Melainkan pada hal-hal negatif seperti hate speech. ”Kalau perlu, ada peraturan tapi untuk konten kreatornya supaya menghasilkan konten yang baik,” lanjut Dara.
Sebelumnya, KPI melempar wacana untuk mengawasi Netflix dan YouTube. Ketua KPI Agung Suprio menjelaskan, wacana tersebut berangkat dari keresahan masyarakat. ”Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama ibu-ibu, tentang tayangan yang kurang mendidik,” jelas Agung.