Jawa Pos

Kumpulkan 64 Ribu Tanda Tangan Online

Petisi Tolak KPI Awasi Konten Digital

-

JAKARTA, Jawa Pos – Petisi menolak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi konten digital terus bergulir. Rencananya, petisi yang dibuat melalui situs change. org itu bakal diserahkan ke KPI pekan ini.

Mewakili publik yang menandatan­gani petisi, Jubir Partai Solidarita­s Indonesia (PSI) Dara Nasution terus berupaya menyuaraka­n aspirasi tersebut ke pemerintah. Hingga tadi malam (12/8), tercatat hampir 64 ribu orang menandatan­gani petisi online itu. ”Kami masih berkoordin­asi dengan pihak petisi online untuk menyerahka­nnya Rabu ini (14/8),” jelas Dara.

Sebagai penggagas, Dara menilai bahwa KPI tidak punya kapasitas untuk mengawasi konten digital seperti YouTube dan Netflix. Platform itu bersifat personal dan tidak menggunaka­n frekuensi publik. Dia juga mempertany­akan argumen KPI untuk mengawasi layanan streaming layaknya media sosial yang kerap digunakan untuk menyebar hoaks. ”Mesti bisa bedakan antara Netflix dengan medsos,” terangnya.

Dia sepakat apabila ada peraturan yang menata media baru. Tetapi, tidak pukul rata pada konten atau platformny­a. Melainkan pada hal-hal negatif seperti hate speech. ”Kalau perlu, ada peraturan tapi untuk konten kreatornya supaya menghasilk­an konten yang baik,” lanjut Dara.

Sebelumnya, KPI melempar wacana untuk mengawasi Netflix dan YouTube. Ketua KPI Agung Suprio menjelaska­n, wacana tersebut berangkat dari keresahan masyarakat. ”Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama ibu-ibu, tentang tayangan yang kurang mendidik,” jelas Agung.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia