Pemkot Surabaya Belum Alokasikan
SURABAYA, Jawa Pos – Tidak ada waktu lagi untuk mengusulkan anggaran pemilihan wali kota Surabaya tahun ini. Sebab, pengajuan dana tersebut harus masuk perubahan anggaran keuangan (PAK). Sayang, PAK sudah selesai dibahas.
Pilwali memang masih September 2020. Tapi, hingga Desember tahun ini juga ada kegiatan untuk persiapan pilwali. Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, pemerintah daerah berkewajiban mengalokasikan anggaran pilkada. Termasuk, Pemkot Surabaya yang akan menyelenggarakan pilwali pada 2020. Sebab, hingga akhir Desember tahun ini banyak kegiatan.
”Penyusunan regulasi, rekrutmen penyelenggara, sosialisasi. Banyak (kegiatan, Red). Ya iyalah butuh anggaran. Masak rapat tidak diberi anggaran?” kata Arief setelah memantau langsung penghitungan suara ulang di KPU Surabaya kemarin. Sesuai dengan undang-undang, penyelenggaraan pilkada itu menggunakan dana APBD.
Dia menjelaskan, pilkada berbeda dengan kegiatan pemerintahan lain. Urusan pemerintahan masih memungkinkan untuk ditunda, sedangkan pilkada tidak bisa seperti itu. ”Kalau pilkada diundur bulan depan? Keburu kepala daerahnya pensiun. Tidak terkejar,” imbuh dia.
Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mungkin lagi membahas anggaran pilwali untuk tahun ini. Sebab, PAK sudah selesai dibahas. Bahkan, segera dibawa ke rapat paripurna. ”Nanti di APBD murni 2020,” ujar Eddy, kemarin.
Dia menjelaskan salah satu penyebab tidak masuknya anggaran pilwali tahun ini. Yakni, KPU Surabaya tak segera mengirimkan data anggaran kepada pemkot. Begitu pula instansi lain seperti Bawaslu dan kepolisian. ”Kalau mereka tidak mengajukan, ya kami tidak ajukan,” jelas Eddy.
Penyusunan regulasi, rekrutmen penyelenggara, sosialisasi. Banyak (kegiatan, Red). Ya iyalah butuh anggaran. Masak rapat tidak diberi anggaran?”
Ketua KPU