Jawa Pos

Bupati Minta Dispensasi ke BPJS

-

GRESIK, Jawa Pos – Kabar BPJS Kesehatan yang akan memutus kerja sama dengan puskesmas yang belum memiliki surat izin operasiona­l (siop) direspons Bupati Sambari Halim Radianto. Kemarin (12/8) bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP).

Bupati ingin melihat proses pelayanan perizinan di DPMPTSP tersebut. Dari hasil sidak, Sambari memastikan bahwa layanan perizinan di lingkungan pemkab semakin bagus. Bahkan, sudah menerapkan sistem online. ”Sehari bisa selesai pengurusan perizinan. Asalkan, persyarata­n yang dilampirka­n lengkap,” ujar doktor alumnus Unair itu.

Seperti pernah diberitaka­n, dari 32 puskesmas se-Kabupaten Gresik, ternyata baru tiga puskesmas yang memiliki siop. Yakni, Puskesmas Bungah, Panceng, dan Sidayu. Sebanyak 29 puskesmas lainnya belum memiliki izin. Dampaknya, sesuai Permenkes 71/2013 tentang Pelayanan Jaminan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan hanya akan membayarka­n uang kapitasi ke puskesmas yang mengantong­i siop.

Kebijakan tersebut diterapkan mulai Agustus ini. Tidak hanya uang kapitasi yang tidak dibayarkan, tetapi kerja sama juga akan diputus oleh BPJS Kesehatan. Nah, persoalan tersebut dikhawatir­kan berdampak pada peserta BPJS Kesehatan di Gresik yang mencapai 1.026.217 jiwa. Selain peserta, tenaga medis akan terdampak tidak mendapatka­n jasa pelayanan (jaspel) setiap menangani pasien BPJS.

Menanggapi itu, Sambari meminta dispensasi agar kerja sama puskesmas dengan BPJS Kesehatan terus berjalan. Sebab, hal tersebut akan berdampak langsung pada pelayanan pasien. ”Sebisa mungkin jangan diputus,” imbuhnya.

 ?? GALIH WICAKSONO/JAWA POS ?? TINDAK LANJUT: Bupati Sambari Halim Radianto (kiri) mendatangi kantor DPM-PTSP Pemkab Gresik kemarin.
GALIH WICAKSONO/JAWA POS TINDAK LANJUT: Bupati Sambari Halim Radianto (kiri) mendatangi kantor DPM-PTSP Pemkab Gresik kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia