Bosda Cair, tapi Ada Syarat
Dewan Sempat Ancam Tunda Sidang Paripurna
GRESIK, Jawa Pos – Sidang paripurna di gedung DPRD Gresik dengan agenda penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi terhadap Perubahan APBD 2019 kemarin (12/8) nyaris batal. Sejumlah anggota dewan tidak mau meneruskan paripurna jika belum ada kepastian pencairan bantuan operasional sekolah daerah (bosda) untuk lembaga pendidikan swasta.
Sejatinya, jadwal paripurna sudah ditentukan pada pukul 12.00. Namun, Wakil Ketua DPRD Gresik Syafik A.M. mengancam akan menunda paripurna. Sebab, hasil rapat dengar pendapat
(hearing) Komisi IV DPRD dengan dinas pendidikan, BPPKAD, dan lembaga pendidikan, belum ada kepastian kapan bosda cair. Setelah sempat terjadi tarik-ulur, akhirnya sidang paripurna dilaksanakan sekitar pukul 13.30.
Menurut Syafik, pada APBD 2019 sudah dialokasikan anggaran untuk bosda Rp 93,5 miliar. Namun, hingga pembahasan PAPBD, dana belum juga terserap. Artinya, sekolah swasta selama tujuh bulan belum menerima bosda. Karena itu, pihaknya meminta ketegasan pemkab. ”Kami sudah konsultasi, mulai ke provinsi hingga pusat. Tidak ada masalah. Jadi, saya minta segera dicairkan karena tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Gresik, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Gresik Mahin mengatakan, pihaknya merasa terbebani dengan regulasi bahwa lembaga atau instansi tidak boleh menerima dana hibah secara terusmenerus setiap tahun. Karena itu, pihaknya belum melaksanakan pencairan bosda. ”Tapi, kalau memang tidak ada masalah, kami siap mencairkan,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda menyatakan, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ”Sebetulnya sudah mantap, tidak ada keraguan lagi. Sebab, tidak ada yang dilanggar. Apalagi, pusat berharap bosda ini jangan sampai dihapus karena sangat membantu,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sambari Halim Radianto memastikan pencairan bosda segera dilakukan. Soal kapan, tentu menunggu proses. Yang pasti, dia berharap semua sekolah swasta penerima bosda juga melampirkan surat pernyataan. Yakni, dana bosda harus digunakan tepat sasaran yang berkaitan dengan kepentingan anak didik atau siswa.