Jawa Pos

Usul Tambah Tupoksi MPR, Bukan Kursi Pimpinan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Manuver pengisian kursi pimpinan MPR terus menggelind­ing. Sejumlah fraksi terang-terangan meminta penambahan jumlah kursi pimpinan MPR. Dari saat ini delapan kursi menjadi sepuluh kursi. Pertimbang­annya adalah mengakomod­asi semua fraksi di parlemen.

Wacana tersebut mendapat protes sejumlah pihak. Termasuk PKS. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan, penambahan kursi pimpinan MPR sama sekali tidak memiliki urgensi. Selain bertentang­an dengan reformasi birokrasi, juga boros anggaran negara. ”Jangan hanya jumlah yang diperbanya­k, tetapi miskin fungsi,” cetusnya di Jakarta kemarin (14/8).

Menurut Mardani, lima kursi pimpinan MPR dinilai sudah cukup. Namun, imbuh dia, jika ingin mengakomod­asi semua fraksi, bisa dilakukan penambahan tupoksi MPR. Bentuknya bisa dengan menambah badan di bawahnya. Misalnya badan pengkajian konstitusi atau badan lainnya.

”Kita setuju agar MPR tidak dijadikan ajang pertarunga­n politik. Tetapi menyerap sebanyak mungkin aspirasi seluruh elemen bangsa,” tutur wakil ketua Komisi II DPR itu.

Wacana tersebut juga mendapat protes pengamat. Pakar tata negara Margarito Kamis menilai penambahan kursi pimpinan MPR tidak memiliki urgensi yang kuat. Terkesan hanya bagi-bagi kekuasaan. ”Masyarakat melihat itu untuk menampung agar punya jabatan saja,” katanya.

Di sisi lain, ujar Margarito, penambahan kursi pimpinan MPR tidak terlalu urgen jika dibandingk­an dengan beban kerja MPR. Tidak seperti DPR yang bertugas membuat undang-undang. Sedangkan MPR hanya bertugas sewaktu-waktu. Misalnya melantik presiden dan wakil presiden. Atau sewaktu-waktu bertugas mengamande­men UUD 1945.

”Jadi, untuk apa menambah kursi pimpinan lagi? Masyarakat sudah bisa nebak. Pasti untuk bagi-bagi jabatan,” tegas akademisi asal Maluku itu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia