Ubah Kantor YKP Jadi Tempat Parkir
SURABAYA, Jawa Pos – Asetaset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik yang lebih luas. Salah satunya adalah aset berupa kantor YKP di Jalan Jimerto atau satu kompleks dengan kantor Pemkot Surabaya. Kantor itu bakal dijadikan sebagai lahan parkir.
Parkir memang menjadi persoalan tersendiri di lingkungan Pemkot Surabaya. Jalan Jimerto di sisi kiri dan kanan dijadikan lokasi parkir mobil dan motor saban hari. Kondisinya nyaris selalu penuh. Ketika ada acara, hampir dipastikan area parkir di sekitar jalan tersebut selalu penuh. Pemkot pun berencana menjadikan kantor YKP tersebut sebagai lahan parkir. Sudah ada pembicaraan dengan pengurus YKP yang saat ini juga dijabat orang-orang pemkot.
Ketua Pengurus YKP M.T. Ekawati Rahayu menyatakan, bangunan kantor itu akan dibongkar. Sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, kantor YKP memang bakal dipakai untuk lahan parkir. ’’Segera dialihfungsikan,’’ kata Yayuk, sapaan akrab M.T. Ekawati Rahayu.
Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan, langkah awal dimulai dengan penyusunan detail engineering design (DED). ’’Penyusunan DED sudah masuk lelang,’’ ujar Irvan.
Dia menambahkan, proyek fisik mungkin dianggarkan pada tahun berikutnya atau 2020. Sebab, saat perubahan anggaran keuangan (PAK), proyek itu belum masuk dalam mata anggaran yang diajukan ke DPRD. ’’DED itu nanti jadi dasar penganggaran untuk rencana tahun depan,’’ jelas Irvan.
Dari DED tersebut akan dihitung pula potensi parkir di lingkungan Pemkot Surabaya. Termasuk diperhitungkan berapa lantai gedung parkir tersebut. Yang jelas, selama ini jalan di sekitar pemkot berubah menjadi lahan parkir. Kecuali pada Jumat terakhir setiap bulan karena ada car free day (CFD).