Langsung Kirim Berkas Caleg Terpilih
SURABAYA, Jawa Pos – Tak menunggu lama, KPU Surabaya langsung menyerahkan berkas-berkas caleg terpilih ke Kantor Pemkot Surabaya. Urusan administrasi itu harus segera diselesaikan lantaran jabatan anggota DPRD Surabaya berakhir pada 23 Agustus. Jadi, kurang dari sepuluh hari lagi harus berganti.
Berkas-berkas tersebut diantar langsung anggota KPU Surabaya Soeprayitno ke Pemkot Surabaya. Berkas dibawa ke bagian administrasi umum untuk mendapatkan nomor registrasi. Setelah itu, dia berkoordinasi dengan badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) untuk menentukan langkah lebih lanjut. ”Beres soal dokumen caleg berpotensi jadi diserahkan ke wali kota. Dan sudah ditanyakan biro hukum Pemprov Jatim untuk diproses,” jelas Nano, sapaan akrab Soeprayitno, kemarin (14/8).
Pengiriman berkas ke pemprov itu dilakukan setelah dicek wali kota. Sebab, wali kota akan membuat semacam surat pengantar untuk gubernur Jawa Timur. Penyampaian tersebut melalui biro hukum Pemprov Jatim. ”Pak Dedy Kesbang akan menghubungi KPU Surabaya apabila (dokumen) diserahkan ke Pemprov Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Dedy Sosialisto menambahkan, pihaknya akan menyiapkan redaksional surat pengantar tersebut. Surat pengantar itu akan ditandatangani Wali Kota Risma. ”Selanjutnya, berkas itu dibawa ke gubernur untuk bisa mendapatkan SK. Rencananya, pelantikan pada 24 Agustus,” ungkapnya.
Apakah perlu sampai ke Kemendagri? Dedy menyebutkan, pihaknya hanya menyampaikan ke gubernur Jatim. Sementara itu, ke Kemendagri atau tidak, dia menyebutkan hal tersebut menjadi kewenangan pemprov. ”Begitu suratnya jadi akan langsung kami kirim,” tambahnya.