Kabinet Baru Harus Sprint
MENARIK untuk mencermati keputusan Presiden Jokowi membuat nomenklatur kementerian baru pada jilid II pemerintahannya. Salah satunya, kementerian investasi.
Keputusan itu cukup tepat. Bahwa Jokowi ingin ada kementerian yang secara khusus berfokus menangani investasi
Tujuannya, laju investasi bisa cepat mengalir ke dalam negeri. Itu juga menjadi jawaban dari kondisi investasi selama 2014– 2019 yang dinilai kurang begitu menggembirakan.
Pun, Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif. Itu menjadi upaya Jokowi menaikkan level Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf ) menjadi kementerian. Kementerian tersebut penting untuk memfasilitasi banyaknya e-com
merce dan perusahaan start-up yang terus berkembang. Saya kira, ini menjawab tantangan perkembangan zaman yang sangat dinamis.
Namun, presiden tidak boleh mendikotomikan menteri muda dan menteri tua. Bisa jadi, sosok yang muda secara umur, berpikiran tua. Begitu juga sebaliknya. Banyak calon menteri berusia cukup tua, namun kaya kreativitas, ide, dan terobosan. Jadi, tidak cukup hanya muda usia. Yang terpenting punya visi, misi, dan kemampuan manajerial yang mumpuni.
Selain nomenklatur baru, ada penggabungan kementerian. Menurut saya, Kementerian Perdagangan layak digabung dengan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, tidak terjadi overlapping satu sama lain.
Demikian pula dengan rencana penghapusan Kementerian BUMN. Rencana itu merupakan hasil evaluasi Jokowi selama lima tahun terakhir. Meski ada kementerian, ternyata tidak efektif mendongkrak kinerja. Perusahaan BUMN seolah berjalan sendiri-sendiri.
Ke depan, BUMN kita harus menjadi perusahaan negara yang besar. Yang bisa bergerak lincah. Dengan begitu, lebih cocok dibentuk dalam divisidivisi usaha. Tetapi, tetap harus terkoneksi dengan BUMN induk yang menaungi semua divisi.
Apa artinya? Melalui beberapa perubahan itu, jelas sekali pesan yang ingin disampaikan. Jokowi mengajak para menterinya untuk berlari kencang. Sprint. Jokowi ingin mengajak semua calon menterinya untuk mengejar ketertinggalan.
Catatan lain, soal komposisi 55:45 menteri profesional dan nonprofesional. Lagi-lagi Jokowi tidak boleh mendikotomikan orang partai dan nonpartai. Sebab, banyak juga kader partai yang memiliki latar belakang keilmuan yang mumpuni dan profesional. Sementara ada juga yang berstatus profesional, tetapi memiliki afiliasi kuat dengan parpol. Jadi, sebaiknya berfokus saja pada kemampuan, integritas, dan track record calon menteri yang bersangkutan.
Yang juga menarik ditunggu adalah wacana pergantian jaksa agung. Saya sepakat Presiden Jokowi memilih jaksa agung bukan dari kalangan parpol. Dari jaksa karir saja. Pastikan tidak terafiliasi dengan partai politik. Independensi institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus dijaga. Tidak sehat kalau kursi jaksa agung diisi kader parpol.
Bagaimana jika di-endorse oleh parpol? Kembali lagi kepada Presiden Jokowi. Sebaiknya presiden harus menjaga independensi. Parpol boleh mengajukan, tetapi presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan semua calon menterinya.