Tanggapan RSI Surabaya
MENJAWAB Pembaca Menulis dari Ibu Sri R. W. Purwandari, Jl Gayungan Gg Manggis, Surabaya, (JP, 13/8/2019), perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, terima kasih atas suratnya. Tentu kami bukan tidak merespons, tapi prosesnya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kedua, perlu kami sampaikan kronologi kejadiannya. Pada Selasa (23/7) sekitar pukul 20.19 WIB, Ibu Sri datang ke RSI karena putranya opname di RSI di Ruang Suite Room lt 3. Beliau datang dengan menggunakan Suzuki Ertiga bernopol L 1019 IQ silver yang dikendarai Bapak Sugeng (adik kandung Ibu Sri). Selanjutnya, Bapak Sugeng menyerahkan kunci mobil (ada rekaman/foto CCTVnya) dan mobil di-valet parking.
Pada 24 Juli pukul 00.06, Bapak Sugeng turun menuju lobi untuk meminta kunci mobil kepada sekuriti. Mengingat saat datang ke RSI yang mengendarai mobil adalah Bapak Sugeng, maka kunci pun diserahkan dan mobil dikendarai keluar RSI. Sekitar pukul 02.06 Bapak Sugeng datang kembali dengan mengendarai Ertiga. Setelah memarkir mobil, Bapak Sugeng menuju lt 3 (tempat putra Ibu Sri dirawat). Selanjutnya, pukul 05.30 Ibu Sri melapor kepada sekuriti karena kecurian HP, uang Rp 500.000, jam tangan, STNK Honda Beat, dan Suzuki Ertiga yang di dalamnya ada barang dagangan.
Petugas sekuriti lantas mengecek rekaman CCTV. Diketahui, pada pukul 04.20 Bapak Sugeng keluar dari kamar tempat putra Ibu Sri dirawat sambil membawa barang-barang tersebut dan memasukkannya ke saku celana sebelum turun lift, kemudian keluar RSI dengan mengendarai Ertiga.
Dengan fakta itu disimpulkan, yang mencuri barang-barang Ibu Sri serta Ertiga adalah adik kandung Ibu Sri yang bernama Bapak Sugeng.
SAMSUL ARIFIN, Direktur RSI Surabaya