Kemerdekaan: Hasil Perjuangan, Bukan Hadiah
PERNYATAAN kemerdekaan bangsa kita berbeda dari bangsa Amerika Serikat. Proklamasi kita amat singkat, hanya 36 kata, sementara Declaration of Independence AS panjang sekali, 1.458 kata. Proses memutuskan proklamasi cepat: dirapatkan dini hari, diputuskan dan didraf subuh, langsung dibacakan pagi, pukul 10.00, pada Jumat, 17 Agustus 1945. Declaration of Independence dibahas empat bulan sejak April, disepakati 2 Juli 1776, ditandatangani 56 tokoh, lalu dideklarasikan 4 Juli 1776.
Perbedaan tersebut menunjukkan kemampuan para pemimpin bangsa kita memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan di tengah dinamika politik waktu itu. Dari dalam, kekuatan dahsyat berupa tuntutan rakyat untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Dari luar, kekuatan yang membendung keinginan kemerdekaan itu.
Dari dalam, ada beda pendapat tentang cara proklamasi. Golongan pemuda yang dipelopori Sutan Sjahrir menuntut kemerdekaan tidak dikaitkan dengan Jepang yang fasis. Mereka tak ingin kemerdekaan lahir dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang merupakan buatan pemerintah Jepang. Mereka amat idealistis dan berusaha memaksimalkan perolehan mutlak (absolute gains maximizer).
Sementara itu, golongan paro baya yang diwakili Soekarno-Hatta lebih realistis dan taktis dengan pemaksimalan perolehan relatif
(relative gains maximizer). Mau ”bekerja sama” dengan Jepang sebagai taktik ”memperalat” Jepang untuk memperoleh kemerdekaan. Sikap golongan paro baya diambil dengan lima perhitungan.
Pertama, Jepang pasti kalah oleh sekutu. Pada pleidoi Indonesia
Menggugat (1930), Soekarno sudah meramalkan perang Pasifik itu. Dan menyaksikan kemenangan Jepang atas Belanda dan sekutu di awal 1941, Soekarno berpendapat, ”Kemenangan perang tidak didasar pada kemenangan awal, tetapi oleh pukulan terakhir!”
Kedua, melawan penjajah Jepang secara fisik waktu itu tidak bijak karena kekuatan militer Belanda saja ditaklukkan oleh Jepang. Apalagi, penjajah Jepang dikenal fasis dan kejam, tak mau kompromi. Ketiga, karena itu, ”bekerja sama” dengan Jepang bertujuan menghindarkan konflik fisik besar yang merugikan bangsa kita sendiri.
Keempat, sebagai dwitunggal yang amat populer, Soekarno-Hatta tidak mungkin bekerja di bawah tanah. Juga, Soekarno-Hatta-Sjahrir pernah mengadakan Sumpah Jantan pada 10 Juli 1942: Demi mencapai kemerdekaan, Soekarno-Hatta melakukan taktik kerja sama dengan Jepang, Sjahrir tetap berjuang di ”bawah tanah”.
Kelima, taktik bekerja sama dengan Jepang sengaja dilakukan untuk menjaga semangat kebangsaan dan mempersiapkan syaratsyarat sebuah negara. Antara lain, tentara dan undang-undang.
Tuntutan Pemuda dan Siasat Jepang
Melihat fakta bahwa Jepang sudah dibom AS, 10 Agutsus 1945 Sjahrir menuntut Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Lalu, 14 Agustus Sjahrir kembali menuntut Soekarno-Hatta untuk proklamasi pada hari berikutnya, 15 Agustus 1945, setelah dia mengetahui bahwa kaisar Jepang sudah resmi menyerah. Desakan Sjahrir kali ini lebih keras dan disertai draf kemerdekaan yang sangat antiJepang. Soekarno-Hatta tidak mau menerima tekanan dan desakan dari golongan muda. Mereka menjadwalkan proklamasi pada 16 Agustus 1945, setelah dibahas dan dibicarakan dalam rapat PPKI. Rapat batal karena Soekarno-Hatta sejak subuh hingga malam 16 Agustus diculik kaum muda di Rengasdengklok.
Apakah Jepang berniat memberikan kemerdekaan? Jawabnya: sejak awal tidak, tetapi kemudian ya karena terpaksa! Mulanya, Jepang tidak berniat memberi kita kesempatan untuk merdeka. Sampai awal September 1944, Jepang amat arogan, keras, kejam, dan menekan setiap gerakan nasional bangsa kita. Dari catatan sejarah, 20 Maret 1942, Jenderal Imamura membuat maklumat larangan berpolitik, larangan pengibaran Merah Putih, dan larangan menyanyikan Indonesia Raya.
Lalu, 29 April 1942 penjajah Jepang mempropagandakan Gerakan Tiga A (Jepang pemimpin Asia, pelindung Asia, dan cahaya Asia). Pada 3 Maret 1943 membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) yang menggantikan Gerakan Tiga A. Setahun kemudian, 1 Maret 1944, Jepang membubarkan Putera untuk diganti dengan Hookokai. Sebab, Jepang mengetahui bahwa Putera cenderung digunakan untuk mengembangkan semangat kebangsaan untuk merdeka daripada upaya membantu Jepang memenangi perang.
Pikiran memfasilitasi kemerdekaan diambil setelah Jepang merasa akan kalah oleh sekutu. Semula hanya siasat Jepang untuk menarik simpati jajahannya agar membantu menghadapi sekutu. Serangan oleh AS ke Morotai awal September 1944 membuat Jepang grogi. Pada 7 September, dalam kegalauannya, PM Jepang Koiso di parlemen menjanjikan kemerdekaan bangsa Indonesia ”di suatu hari nanti”. Pada 29 April 1945 membentuk BPUPKI. Lalu, 7 Agustus, Jenderal Terauchi mengizinkan pembentukan PPKI. Kemudian, 11 Agustus, Terauchi menjanjikan kemerdekaan pada 24 Agustus 1945.
Tanpa Restu Jepang
Bagaimanapun prosesnya, 17 Agustus 1945 menjadi hari paling bersejarah bagi negara bangsa kita. Proklamasi itu merupakan kompromi golongan pemuda dengan golongan paro baya. Pertama, proklamasi itu berhasil menghindari pertumpahan darah yang tidak perlu, kendati tak menuruti tuntutan dan tekanan golongan pemuda. Kedua, proklamasi tersebut didukung penuh masyarakat Indonesia karena diucapkan dwitunggal yang paling kuat mewakili bangsa kita saat itu. Ketiga, kendati dalam prosesnya ada upaya Jepang memfasilitasi, proklamasi secara formal tidak berada dalam restu Jepang. Sebab, pada 16 Agustus 1945 malam, pukul 22.30, kepada SoekarnoHatta, Mayor Jenderal Nishimura terang-terangan melarang rapat PPKI, apalagi proklamasi. Hatta dalam Menuju Gerbang
Kemerdekaan (2011: 89–90), sebuah otobiografi, menulis bahwa Nishimura mengatakan, ”Kalau tadi pagi masih dapat dilangsungkan, mulai pukul 13.00 tadi siang sejak kami tentara Jepang di Jawa menerima perintah dari atasan, tidak boleh lagi mengubah status quo . ... kami sebagai alat telah menerima perintah bahwa kami harus menghalanghalangi setiap perubahan status
quo, apa boleh buat, juga gerakan rakyat Indonesia dengan pemuda.” Kemudian, Hatta menjawab, ”Kalau Jepang tidak mau lagi menepati janjinya, rakyat Indonesia sendiri akan memerdekakan dirinya. Semangat rakyat yang bergelora sekarang akan diperhatikan oleh sekutu, kecuali Belanda. Sebab itu, Jepang tidak perlu lagi menolong kami . ... Rakyat Indonesia, dengan pemuda di muka, bersedia mati untuk melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka.”
Karena itu, tepatlah kesimpulan Walentina de Jonge dalam buku Sukarno Hatta Bukan Proklamator Paksaan (2015: 260): ”... kisah Jepang memperalat Sukarno-Hatta, sebetulnya lebih tepat disebut kisah Sukarno-Hatta memperalat Jepang.” (*)