Pedagang Pasar Turi Surati MA
SURABAYA, Jawa Pos – Pedagang Pasar Turi yang belakangan mengeluhkan nasib mereka sudah bertemu dengan pejabat di Pemkot Surabaya. Dari pembicaraan tersebut, para pedagang agak mengerti posisi pemkot dalam pusaran persoalan Pasar Turi Baru yang terbakar pada 27 Juli 12 tahun silam. Pedagang kini berharap mendapatkan kelapangan hati dari pengelola untuk lebih serius mengelola pasar tersebut.
Para pedagang itu sudah mengirimkan surat kepada wali kota Surabaya dan gubernur Jawa Timur. Intinya, ingin mengadukan persoalan mereka. Mereka belum bisa berjualan dengan maksimal. Kondisi Pasar Turi Baru yang menjulang di tengah pusat kawasan niaga tersebut belum bisa benar-benar bebas dari masalah.
Djaniadi, salah seorang tokoh pedagang Pasar Turi, mengungkapkan bahwa pedagang sudah diterima dengan baik oleh pemkot melalui bappeko. Dalam pertemuan itu, dijelaskan posisi pemkot yang menjadi penggugat hingga ke tingkat Mahkamah Agung. ”Gugatannya berkaitan dengan wanprestasi dengan investor. Pemkot tentu menunggu hingga selesai proses hukum itu,” kata pedagang yang akrab disapa Khoping tersebut kemarin (15/8).
Namun, proses hukum di MA itu tidak bisa diketahui dengan pasti kapan selesainya. Sebab, antrean kasus yang ditangani hakim MA juga berjibun.
”Tapi, kami kan tidak bisa menunggu terus. Ini sudah 12 tahun lho dari Pasar Turi terbakar. Sudah lama sekali,” ungkap dia. Para pedagang kini berharap kelapangan hati investor untuk bisa duduk bersama dengan pemkot. Sebab, nasib para pedagang saat ini memprihatinkan.
Sekretaris Lembaga Pedagang Pasar Turi Baru Surabaya Mas’ud menambahkan, pedagang berencana untuk berkirim surat ke MA terkait proses hukum tersebut. Sebab, menanti dalam waktu yang begitu panjang tentu membuat pedagang semakin gelisah tak menentu. ”Mosok sak mene suwene. Pedagang berharap bisa menempati gedung secara resmi. Tapi, tanpa hentikan proses hukumnya,” ujar Mas’ud.