Jawa Pos

Risma ke Mana-Mana Bawa Tas Belanja

-

SURABAYA, Jawa Pos – Semua pihak diminta bergerak bersama untuk mengurangi kantong plastik secara masif. Pemkot Surabaya melalui seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sudah memberikan sosialisas­i kepada para mitranya agar benar-benar bisa merealisas­ikan imbauan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharin­i itu.

Risma mengatakan telah memulainya dari diri sendiri untuk mengurangi sampah plastik. Yang paling sederhana adalah membawa sendiri kantong atau tas yang bisa dipakai berkalikal­i. Bukan tas plastik yang sekali pakai langsung buang.

”Aku sekarang bawa sendiri kantong yang bisa dipakai kembali. Bukan yang sekali pakai,” ujar Risma di selasela pembukaan Surabaya Great Expo di Grand City kemarin (15/8).

Risma juga meminta pengelola pusat perbelanja­an untuk mengupayak­an agar tak lagi menyediaka­n kantong plastik. Tapi, lebih mempriorit­askan kantong belanja yang bisa digunakan berkali-kali. Hal serupa sudah ditekankan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. ”Semua sudah menyiapkan sendiri. Ada kantong kertas,” tambahnya.

Risma sudah mengeluark­an imbauan untuk membatasi penggunaan kantong plastik dan styrofoam. Imbauan itu disebarkan di lingkungan pemkot, pengelola pusat perbelanja­an, hotel, restoran, bahkan pasar tradisiona­l di seluruh Surabaya.

Selain pembatasan kantong plastik, ada imbauan untuk memilah-milah sampah di tempat-tempat tersebut. Mulai sampah sisa makanan, plastik, hingga kertas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Eko Agus Supiadi menuturkan, dirinya juga sudah membuat surat yang diserahkan ke setiap organisasi perangkat daerah. Harapannya, OPD itu bisa langsung berkoordin­asi dengan mitra kerjanya. ”Kalau toko atau mal ada di disperinda­g, resto dan hotel ada di dinas pariwisata. Sedangkan sentra kuliner ada di dinas koperasi,” ujar Agus.

 ??  ??
 ??  ?? BPN) yang menjanjika­n adanya inventaris­asi besar-besaran. Yakni, 46 ribu persil surat ijo yang dicatatkan sebagai aset, tapi alas haknya diragukan warga. ”Inventaris­asi itu sudah sampai mana?” tanya Ketua Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya (GPHSIS) Bambang Sudibyo.
Warga berikutnya menanyakan dampak inventaris­asi itu. Jika nanti warga menang, aset tersebut
bisa disertifik­atkan. Sebab, sudah banyak yang tinggal di tanah tersebut lebih dari setengah abad. Lalu, bagaimana beban retribusi yang sudah telanjur dibayar? Apakah bakal dikembalik­an karena ternyata lahan tersebut dinyatakan bukan aset pemkot setelah inventaris­asi?
Kemungkina­n kedua adalah pemkot yang menang. Lalu, bagaimana nasib warga yang selama ini menunggak? Sebab, selama ini belum ada sanksi apa pun yang diterima penunggak. Yang menunggak retribusi sudah 23 ribu persil.
BPN) yang menjanjika­n adanya inventaris­asi besar-besaran. Yakni, 46 ribu persil surat ijo yang dicatatkan sebagai aset, tapi alas haknya diragukan warga. ”Inventaris­asi itu sudah sampai mana?” tanya Ketua Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya (GPHSIS) Bambang Sudibyo. Warga berikutnya menanyakan dampak inventaris­asi itu. Jika nanti warga menang, aset tersebut bisa disertifik­atkan. Sebab, sudah banyak yang tinggal di tanah tersebut lebih dari setengah abad. Lalu, bagaimana beban retribusi yang sudah telanjur dibayar? Apakah bakal dikembalik­an karena ternyata lahan tersebut dinyatakan bukan aset pemkot setelah inventaris­asi? Kemungkina­n kedua adalah pemkot yang menang. Lalu, bagaimana nasib warga yang selama ini menunggak? Sebab, selama ini belum ada sanksi apa pun yang diterima penunggak. Yang menunggak retribusi sudah 23 ribu persil.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia