Jawa Pos

Vandalisme, Sudah Dibersihka­n, Dicoreti Lagi

- Sukomanung­gal dan Sambikerep Belum Punya

SURABAYA, Jawa Pos – Tempat penyimpana­n panel listrik yang terletak di median jalan di kawasan depan Lenmarc Mall hingga Ruko Office Park semakin penuh dengan coretan-coretan vandalisme. Area di bagian tengah jalan sebagai pembatas lajur kanan dan kiri kendaraan itu semestinya berfungsi sebagai taman kota. Menghiasai daerah di sekitarnya. Namun, nyatanya area itu malah dicoreti dengan pilox aneka warna.

Coretan-coretan grafiti tersebut didominasi bentuk huruf Latin, Arab, hingga gambar-gambar abstrak berbagai ukuran. Semua coretan itu memenuhi dinding ruang panel listrik yang berdamping­an dengan videotron megah dan juga rumputrump­ut segar di kawasan tersebut.

Kukuk Soeharno, Marcomm Manager Lenmarc Mall mengungkap­kan, pihak Bukit Darmo selalu melakukan pembersiha­n grafiti itu. Setahun bisa dua kali. ”Mau nggak mau harus kami cleanup biar kelihatan bersih, nggak jorok. Kami yang ngalahi. Setiap tahun selalu begitu. Dibersihka­n, dikotori lagi. Sampai pintunya juga ikut digambarin kan nyebelin ya. Ngecat juga butuh tenaga dan biaya,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkap­kan, awal tahun lalu tembok sudah dicat ulang. Rencananya, pembersiha­n kembali dilakukan pada akhir tahun ini. Mengingat coretan semakin hari semakin penuh.

Menurut dia, itu merupakan pelampiasa­n seni yang tidak pada tempatnya. Karena mengganggu pemandanga­n sekitar yang sudah rapi dan bersih. Terlebih kawasan itu sudah menjadi jalanan umum dan berada di kawasan mal, pertokoan, serta perkantora­n.

Kukuk juga menduga bahwa hal itu dilakukan sekelompok orang pada dini hari yang sepi. ”Mungkin tangannya gatal nggak bisa lihat tembok bersih,” ujarnya.

Irvan Widyanto, Kasatpol PP, menuturkan sanksi atau hukuman bagi pelaku vandalisme diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelengg­araan Ketertiban Umum. ”Ada sanksinya sampai kurungan tiga bulan,” ujarnya.

Dia mengingatk­an masyarakat untuk tidak menggantun­gkan sepenuhnya pengamanan pada satpol PP saja.

SURABAYA, Jawa Pos – Hampir seluruh kecamatan di Surabaya Barat sudah memiliki pos pemadam kebakaran (PMK). Namun, tidak dengan Sambikerep dan Sukomunung­gal. Padahal, keberadaan pos tersebut sangat dibutuhkan dalam menangani kebakaran.

Di Sukomanung­gal yang padat penduduk itu, mereka hanya mengandalk­an pos PMK dari wilayah terdekat atau sesuai lokasi tempat kejadian perkara (TKP). ”Kalau simulasi kemarin, yang datang dari pos PMK Margomulyo,” ucap Camat Sukomanung­gal La Koli kemarin sore (15/8).

Dia mengatakan, keberadaan pos PMK memang sangat penting. Apalagi PMK ditargetka­n bisa cepat sampai di lokasi. Hanya, PMK mungkin membutuhka­n kajian untuk pembanguna­n baru. Di Sukomanung­gal keberadaan tanah aset atau bekas tanah kas desa (BTKD) terbatas. Kalau nanti ada di sini, sambung La Koli, pos PMK mungkin digabung di area kecamatan. Sebab, kini sudah tidak ada keberadaan PKL di depan kecamatan. ”Kalau ada rencana dan ingin membuat pos PMK di area kecamatan, ya monggo,” jelasnya.

Kepala Bidang Operasiona­l Dinas Pemadam Kebakaran Bambang Vistadi membenarka­n bahwa Sambikerep dan Sukomunung­gal belum memiliki pos PMK. Namun, untuk di Sambikerep, akan ada pembanguna­n fisik tahun depan. ”Mungkin saat ini masuk tahap perencanaa­n dari cipta karya,” ujarnya kemarin.

Sementara itu, imbuh dia, belum ada rencana pembanguna­n pos PMK di Sukomanung­gal. Saat ini pihaknya masih mengkaji rencana lokasi pos PMK. Dia tak ingin ada penolakan warga untuk pembanguna­n pos PMK tersebut. Itu pernah terjadi dua tahun lalu. Kala itu pihaknya mengusulka­n pos PMK dibangun di sekitar area kecamatan. Namun, lokasi tersebut masih dipakai tempat PKL. Rencana itu pun ditolak warga. Padahal, pihaknya sudah mengusulka­n ke dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR).

Menurut Bambang, mencari lahan di Sukomanung­gal untuk pembanguna­n pos PMK memang agak susah. Selain lahan tanah aset yang terbatas, lokasi yang dipakai harus memiliki lebar yang cukup luas. Nah, jika area kecamatan yang diusulkan camat itu memenuhi luasan yang sudah ditentukan, bisa langsung dikoordina­sikan dengan PMK biar segera melakukan survei lokasi.

Selama ini saat terjadi kebakaran di Sukomanung­gal, mobil PMK yang datang akan menyesuaik­an dari lokasi kebakaran. Jika dekat Tandes, petugas dari sana yang datang duluan. Bambang mengatakan, hal tersebut tentu sangat tidak efektif. ”Harusnya memang setiap wilayah ada pos PMK-nya,” terangnya.

 ??  ??
 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? DEADLINE: Sempat terhenti selama sebulan pada April, pembanguna­n kantor Kecamatan Sambikerep dan Kelurahan Bringin dilanjutka­n kembali.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS DEADLINE: Sempat terhenti selama sebulan pada April, pembanguna­n kantor Kecamatan Sambikerep dan Kelurahan Bringin dilanjutka­n kembali.
 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? SUDAH BERSIH DARI PKL: Lahan di depan Kecamatan Sukomanung­gal yang bisa digunakan untuk pos PMK.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS SUDAH BERSIH DARI PKL: Lahan di depan Kecamatan Sukomanung­gal yang bisa digunakan untuk pos PMK.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia