Jawa Pos

Caleg Nasdem Gagal Dapat Izin Ikuti Pelantikan

Hakim Memvonis Dua Tahun Penjara

-

GRESIK, Jawa Pos – Harapan Mahmud untuk bisa terbebas dari hukuman kandas. Kemarin (15/8) majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik memvonis kader Partai Nasdem itu dengan hukuman dua tahun penjara. Karena itu, terdakwa kasus jual beli tanah tersebut terancam tak bisa mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Gresik pada 23 Agustus.

Dalam sidang kemarin, sebetulnya Mahmud mengajukan permohonan izin dapat keluar tahanan untuk beberapa hari. Tujuannya, mengikuti pelantikan sebagai wakil rakyat periode 2019–2024. Namun, ternyata hakim menolak permohonan tersebut. Dalihnya, terdakwa dan kuasa hukum telah menyatakan banding atas putusan hakim.

’’Pinjam tahanan menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Jatim karena terdakwa sudah menyatakan banding,’’ kata Putu Gde Hariadi, ketua majelis hakim PN Gresik.

Sidang putusan Mahmud mendapatka­n penjagaan ketat dari kepolisian. Sidang dimulai pukul 14.00. Ruang sidang pun penuh. Selain keluarga Mahmud, puluhan pengunjung hadir. Tampak polisi bersenjata berjaga di gerbang masuk ruang sidang.

Dalam amar putusannya, hakim berpendapa­t bahwa terdakwa menerima uang Rp 15,3 miliar dari PT Bangun Sarana Baja (BSB) untuk pembebasan tanah. Namun, uang tersebut tidak dipergunak­an sebagaiman­a yang tertuang dalam perjanjian. Karena itu, perbuatan tersebut memenuhi unsur melawan hukum.

Terdakwa menyuruh saksi Kastar dan Rodiyah untuk mencari tanah dan memberi mereka dua bilyet giro blong alias tidak ada uangnya. Padahal, terdakwa sudah menerima pembayaran dari PT BSB meski tidak semua diberikan sesuai perjanjian. Perbuatan terdakwa pun dinilai termasuk tindak pidana penipuan. ”Menghukum terdakwa dengan hukuman ADA Jawa Pos Gresik. penjara selama dua tahun,” ungkap Putut Gde saat membacakan amar putusan.

Ternyata, terdakwa dan kuasa hukumnya tanpa pikir panjang mengungkap­kan akan banding. Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik tidak demikian. ”Kami pikirpikir Yang Mulia,” ujar Lila Yurifa Prishati, JPU Kejari Gresik. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Mahmud dengan hukuman tiga tahun penjara. Dengan demikian, vonis hakim lebih rendah setahun daripada tuntutan jaksa.

Menurut Michael Hariyanto, kuasa hukum Mahmud, pihaknya langsung menyatakan banding karena putusan majelis tidak adil. Jaksa menuntut terdakwa dengan pasal 372 KUHP, yakni penggelapa­n. Namun, hakim berpendapa­t terdakwa melanggar pasal 378 KUHP atau penipuan. Tepat pada 17 Agustus 2019, teredia Pasar Agustus-an saat jam makan siang mulai 12.00– 15.00 berlokasi di BaReLo Swiss-Belinn Manyar. Menu disajikan oleh executive chef George Mamahit yang berkonsep stall. Para tamu bisa memilih dua hidangan utama dan satu hidangan pencuci mulut. Menunya antara lain bakso malang, rujak cingur, dim sum, lontong balap, dan es campur. Tak hanya itu, ada diskon 17 persen untuk seluruh menu a la carte BaReLo bisa dinikmati selama Agustus 2019.

Dalam memperinga­ti HUT ke-74 RI, SwissBelin­n Manyar menjadi salah satu referensi. Hanya Rp 100.000 nett/orang mendapatka­n kupon untuk dua hidangan utama dan satu hidangan pencuci mulut

Jl Manyar Kertoarjo

No 100, Surabaya (031) 594-6868 0812-8123 6868 @swissbelin­n_manyar www.swiss-belhotel.com

 ??  ?? beragam aktivitas di desa-desa dalam menyambut peringatan HUT Kemerdekaa­n RI. Agustusan. Mulai kerja bakti, lomba-lomba, pentas hiburan, lampu warna-warni, tirakatan, hingga karnaval. Silakan kirim foto aktivitasa­ktivitas menarik itu. Cukup melalui (WA) ke 0813320073­90 atau melalui
Jangan lupa diberi keterangan foto tentang apa, di mana, dan kapan. Setiap hari akan dimuat di lembar Foto termuat yang terunik dan menarik nanti diberi penghargaa­n.
beragam aktivitas di desa-desa dalam menyambut peringatan HUT Kemerdekaa­n RI. Agustusan. Mulai kerja bakti, lomba-lomba, pentas hiburan, lampu warna-warni, tirakatan, hingga karnaval. Silakan kirim foto aktivitasa­ktivitas menarik itu. Cukup melalui (WA) ke 0813320073­90 atau melalui Jangan lupa diberi keterangan foto tentang apa, di mana, dan kapan. Setiap hari akan dimuat di lembar Foto termuat yang terunik dan menarik nanti diberi penghargaa­n.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia