Berkas Caleg Terpilih Sudah Sampai Gubernur
SURABAYA, Jawa Pos – Perjalanan berkas caleg terpilih DPRD Surabaya akhirnya sampai ke Pemprov Jatim kemarin (16/8). Gubernur Jatim akan membuat surat keputusan untuk pengangkatan dan pelantikan 50 anggota terpilih itu.
Sekretaris Badan Kesatuan Politik dan Bangsa Surabaya Dedi Sosialisto mengungkapkan, kemarin dirinya sudah mengantarkan berkas-berkas tersebut ke Pemprov Jatim yang diterima langsung di Biro Pemerintahan Pemprov Jatim.
’’Langsung diverifikasi petugas. Semua berkas-berkas yang menjadi prasyarat,’’ jelasnya kemarin. Berkasberkas persyaratan para caleg itu sudah dilampirkan dan dikirim oleh KPU Surabaya sebelumnya.
Anggota KPU Surabaya Soeprayitno menuturkan, memang ada banyak sekali berkas yang menjadi syarat para caleg tersebut. Di antaranya, kartu anggota partai, surat keterangan punya hak pilih, e-KTP, pakta integritas dari induk partai politik, dan surat pernyataan hanya dicalonkan satu partai. ’’Selain itu, ijazah. Semua komisioner, termasuk saya, ikut mengecek secara berlapis,’’ ujar Nano, sapaan akrab Soeprayitno, kemarin.
Tugas KPU Surabaya untuk mengawal Pemilu 2019 tersebut sudah selesai saat penyerahan berkas-berkas ke pemkot. Tahap selanjutnya merupakan wewenang Pemkot Surabaya.
’’Kalau harapannya, semoga waktunya cukup sebelum berakhir masa jabatan anggota dewan yang sekarang,’’ jelasnya.
Masa jabatan anggota DPRD Surabaya periode 2014–2019 berakhir pada 23 Agustus. Para anggota baru mestinya dilantik pada Sabtu (24/8). Jadi, persiapan kurang tujuh hari lagi.