Pemerintah Langsung Sertifikatkan 14 Aset
SURABAYA, Jawa Pos – Aset-aset yang dikuasai kembali oleh Pemkot Surabaya langsung disertifikatkan agar lebih aman. Selanjutnya, lahanlahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan Pemkot Surabaya. Mulai sarana pendidikan hingga lapangan olahraga.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menyatakan ada kerja sama untuk sertifikasi tanah itu dengan Kantor Pertanahan Surabaya I dan Kantor Pertanahan Surabaya II. Baru-baru ini sudah ada 14 aset yang disertifikatkan. Di Kantor Pertanahan Surabaya I, terdapat 11 aset. Di Kantor Pertanahan Surabaya II, ada tiga aset.
’’Salah satunya di Jalan Wijaya Kusuma Nomor 50. Dekat SMA kompleks,’’ jelas Yayuk, sapaan akrab kepala dinas tersebut. Total luas tanah itu mencapai 1.050 meter persegi. Lokasi aset tersebut masuk wilayah Ketabang, Genteng. Pengajuan sertifikat aset itu juga relatif bisa cepat. ’’Baru awal 2019,’’ tambahnya.
Selain itu, pemkot sudah menyertifikatkan tanah makam Mbah Ratu seluas 56.119 meter persegi di Morokrembangan, Krembangan. Aset besar lain yang disertifikatkan adalah Pesarean Eyang Kudo di Tegalsari, Taman Cahaya di Babat Jerawat, Waduk Warugunung di Karang Pilang, Terminal Manukan Tama, dan kantor dinas pendidikan seluas 10.480 di Sidosermo.
Pengajuan sertifikat merupakan salah satu upaya penyelamatan aset. Selain itu, DPBT Surabaya biasanya mengamankan aset dengan cara memberikan patok tanda aset. Ada pula pengamanan secara fisik seperti pemasangan pagar dari kawat berduri di sekitar aset.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa upaya penyelamatan aset terus dilakukan. Tidak hanya bekerja sama dengan kantor pertanahan, tetapi juga melibatkan kejaksaan. Aset yang sudah diselamatkan seperti lahan-lahan yang sebelumnya dikuasai YKP.
Aset yang sudah dikuasai itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan. Khusus lahan di Jalan Wijaya Kusuma akan dijadikan lapangan. ’’Untuk lapangan siswa siswi SMPN 1,’’ jelas Risma.