Ayah Geram, Ibu Korban Jatuh Pingsan
Anak 8 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga
SURABAYA, Jawa Pos – Kelakuan UM membuat warga Wonokusumo geram. Gara-garanya, pria 21 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada SM, tetangganya yang masih berusia 8 tahun, kemarin (17/8).
Kalau saja polisi tidak bertindak cepat, UM nyaris dihabisi warga. Pria asal Madura tersebut langsung dibawa menuju Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 kemarin. ”Saya mendengar ribut-ribut dari kamar
29 Maret
Percobaan pemerkosaan Kejadian di Pantai Ria Kenjeran
Pelaku mengenal korban lewat Facebook
12 Juni
Pencabulan terjadi di Bulak Banteng Pelaku adalah tetangga kos, sudah lima kali melakukan pencabulan Korban berusia 13 tahun sebelah,” kata Muhayyata, seorang saksi. Dia terbangun dari tidur, lalu keluar kamar. Ternyata, suara keributan tersebut berasal dari kamar sebelah. Yaitu, kamar UM, tetangganya.
Di sana sudah ada RS, tetangga lainnya. RS marah besar, bahkan
17 Agustus
Terjadi di Wonokusumo Terduga pelaku merupakan tetangga korban Korban baru berusia 8 tahun berniat menghabisi UM. Kemarahan RS bukan tanpa alasan. Dia geram karena mendapati anak perempuannya yang baru berusia 8 tahun, SM, di dalam kamar UM. SM menangis. Saat dipergoki, UM dalam keadaan setengah telanjang.
Suara keributan itu memancing perhatian warga yang lain. Setibanya di lokasi, sebagian besar warga ikut geram. Beberapa warga yang kalap juga memukul UM. Motor Scoopy merah milik UM yang terparkir di halaman rumah kos ikut jadi sasaran amukan warga. Kaca lampu depan motor pecah bekas pukulan benda tumpul.
Sebagian warga lalu menyarankan kasus tersebut dilimpahkan ke polisi. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Semampir tiba di lokasi. UM, SM, dan RS dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Sementara itu, ibu korban langsung pingsan setelah mendengar kabar tersebut. Sejumlah warga dan tetangga berusaha menenangkan. Hingga pukul 14.00 kemarin, warga masih berkumpul di halaman rumah korban dan pelaku.
Kapolsek Semampir Kompol Agus Ariyanto membenarkan adanya keributan siang itu. Namun, dia belum bisa memberikan banyak keterangan. Kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. ’’Dugaan kuat memang pencabulan. Sebab, warga yang memergoki langsung,’’ ucap Agus saat dihubungi.
Kasus semacam itu bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pada 29 Maret dan 12 Juni lalu, juga ada kasus pencabulan anak di bawah umur.