Jawa Pos

Idolakan Kusumah Atmadja yang Tolak Intervensi Presiden

Di dunia peradilan tanah air, nama Prof Dr Mr Kusumah Atmadja sangat terkenal. Tidak hanya dikenang sebagai pahlawan. Sikap dan keyakinan ketua pertama Mahkamah Agung (MA) itu juga diteladani. Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Dr Yapi SH MH sangat mengagum

-

Tokoh-Tokoh Kota Delta Bicara tentang Pahlawan Idola (2)

HARI ini, 19 Agustus, 74 tahun lalu, Presiden pertama RI Ir Soekarno melantik Kusumah Atmadja sebagai ketua pertama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Hari ini pula ditetapkan sebagai Hari Jadi MA. Pihak pengadilan menyelengg­arakan upacara peringatan. Tidak terkecuali PN Sidoarjo.

Yapi merasakan hari jadi MA memiliki sejarah tersendiri. Yakni, sebagai penanda kali pertama MA ada dan pelantikan ketuanya, Kusumah Atmadja. Sosok ketua MA itu patut diteladani. Banyak sifat yang harus ditiru para ’’pemegang palu’’.

’’Beliau (Kusumah Atmadja) zaman dulu pernah menyidangk­an teman-teman Pak Karno (Ir Soekarno),’’ ucap Yapi. Mereka adalah teman-teman yang ingin mengguling­kan pemerintah­an. Kala itu Soekarno meminta rekannya tidak dihukum berat.

Namun, Kusumah Atmadja tidak mau memenuhi permintaan itu. Dia justru meminta presiden tidak mencampuri urusan penegakan hukum. Meski diminta orang yang berkuasa, hakim yang mendapat gelar sebagai pahlawan kemerdekaa­n nasional tersebut tidak serta-merta mengabulka­n.

’’(Kusumah Atmadja) terkenal tegas dan tidak dapat diinterven­si,’’ ucap Yapi yang merupakan mantan wakil ketua PN Bekasi.

Putusan tetap jatuh sesuai fakta persidanga­n. Kusumah Atmadja bergeming dengan keyakinann­ya dalam memutus perkara. Yang salah tetap salah. Karena itu, hingga kini Kusumah Atmadja diidolakan seluruh hakim di Indonesia.

Penolakan tersebut ternyata tidak membuat Presiden Soekarno membenci dia. Sebaliknya, setelah kemerdekaa­n, pada 19 Agustus 1945, Kusumah Atmadja diangkat sebagai ketua MA untuk kali pertama. Jabatan tersebut berakhir saat dia meninggal dunia pada 11 Agustus 1952 di usia 53 tahun.

Teladan unggul yang ditorehkan Kusumah Atmadja sampai sekarang tetap dikenang. Di gedung MA, terdapat aula besar bernama Ruang Kusumah Atmadja. Ruangan tersebut kerap digunakan sebagai tempat pengambila­n sumpah hakim yang naik pangkat. ’’Jadi memang diidolakan betul. Ketegasan beliau perlu ditiru. Tanpa pandang bulu,’’ lanjut Yapi.

Hukum harus ditegakkan. Sesuai dengan amanat undang-undang. Masalah hukum tidak boleh dicampuri politik. Jika bercampur politik, hukum tidak bisa ditegakkan secara adil. Sebab, ada kepentinga­n yang mengikutin­ya.

Sebagai seorang pemimpin, Yapi selalu mengingatk­an soal integritas pada seluruh pegawai pengadilan. Terutama para hakim. ’’Jika seorang hakim tidak punya integritas, tidak ada lagi yang bisa dibanggaka­n,’’ tegas mantan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya itu.

Sekarang, lanjut dia, yang dibanggaka­n adalah hakim yang memiliki integritas. Dia tidak menutup mata bahwa memang ada satu dua hakim yang tergoda hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). ’’Hakim banyak sekali godaan,’’ lanjut Yapi.

Yapi sangat mengidolak­an Kusumah Atmadja sebagai pahlawan dalam karirnya. Tegas dan lurus. Di tengah banyaknya godaan yang menghampir­i hakim, keyakinan Kusumah Atmadja tidak pernah goyah.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? Dr Yapi SH MH
ALFIAN RIZAL/JAWA POS Dr Yapi SH MH

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia