Idolakan Kusumah Atmadja yang Tolak Intervensi Presiden
Di dunia peradilan tanah air, nama Prof Dr Mr Kusumah Atmadja sangat terkenal. Tidak hanya dikenang sebagai pahlawan. Sikap dan keyakinan ketua pertama Mahkamah Agung (MA) itu juga diteladani. Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Dr Yapi SH MH sangat mengagum
Tokoh-Tokoh Kota Delta Bicara tentang Pahlawan Idola (2)
HARI ini, 19 Agustus, 74 tahun lalu, Presiden pertama RI Ir Soekarno melantik Kusumah Atmadja sebagai ketua pertama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Hari ini pula ditetapkan sebagai Hari Jadi MA. Pihak pengadilan menyelenggarakan upacara peringatan. Tidak terkecuali PN Sidoarjo.
Yapi merasakan hari jadi MA memiliki sejarah tersendiri. Yakni, sebagai penanda kali pertama MA ada dan pelantikan ketuanya, Kusumah Atmadja. Sosok ketua MA itu patut diteladani. Banyak sifat yang harus ditiru para ’’pemegang palu’’.
’’Beliau (Kusumah Atmadja) zaman dulu pernah menyidangkan teman-teman Pak Karno (Ir Soekarno),’’ ucap Yapi. Mereka adalah teman-teman yang ingin menggulingkan pemerintahan. Kala itu Soekarno meminta rekannya tidak dihukum berat.
Namun, Kusumah Atmadja tidak mau memenuhi permintaan itu. Dia justru meminta presiden tidak mencampuri urusan penegakan hukum. Meski diminta orang yang berkuasa, hakim yang mendapat gelar sebagai pahlawan kemerdekaan nasional tersebut tidak serta-merta mengabulkan.
’’(Kusumah Atmadja) terkenal tegas dan tidak dapat diintervensi,’’ ucap Yapi yang merupakan mantan wakil ketua PN Bekasi.
Putusan tetap jatuh sesuai fakta persidangan. Kusumah Atmadja bergeming dengan keyakinannya dalam memutus perkara. Yang salah tetap salah. Karena itu, hingga kini Kusumah Atmadja diidolakan seluruh hakim di Indonesia.
Penolakan tersebut ternyata tidak membuat Presiden Soekarno membenci dia. Sebaliknya, setelah kemerdekaan, pada 19 Agustus 1945, Kusumah Atmadja diangkat sebagai ketua MA untuk kali pertama. Jabatan tersebut berakhir saat dia meninggal dunia pada 11 Agustus 1952 di usia 53 tahun.
Teladan unggul yang ditorehkan Kusumah Atmadja sampai sekarang tetap dikenang. Di gedung MA, terdapat aula besar bernama Ruang Kusumah Atmadja. Ruangan tersebut kerap digunakan sebagai tempat pengambilan sumpah hakim yang naik pangkat. ’’Jadi memang diidolakan betul. Ketegasan beliau perlu ditiru. Tanpa pandang bulu,’’ lanjut Yapi.
Hukum harus ditegakkan. Sesuai dengan amanat undang-undang. Masalah hukum tidak boleh dicampuri politik. Jika bercampur politik, hukum tidak bisa ditegakkan secara adil. Sebab, ada kepentingan yang mengikutinya.
Sebagai seorang pemimpin, Yapi selalu mengingatkan soal integritas pada seluruh pegawai pengadilan. Terutama para hakim. ’’Jika seorang hakim tidak punya integritas, tidak ada lagi yang bisa dibanggakan,’’ tegas mantan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya itu.
Sekarang, lanjut dia, yang dibanggakan adalah hakim yang memiliki integritas. Dia tidak menutup mata bahwa memang ada satu dua hakim yang tergoda hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). ’’Hakim banyak sekali godaan,’’ lanjut Yapi.
Yapi sangat mengidolakan Kusumah Atmadja sebagai pahlawan dalam karirnya. Tegas dan lurus. Di tengah banyaknya godaan yang menghampiri hakim, keyakinan Kusumah Atmadja tidak pernah goyah.