Jawa Pos

Menaker Isi Posisi Imam Nahrawi

Alasan Utama karena Sama-Sama PKB

-

BOGOR, Jawa Pos – Mengisi posisi Menpora yang ditinggalk­an Imam Nahrawi, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Ketenagake­rjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Hanif akan menjadi pelaksana tugas (Plt) sampai menteri definitif ditentukan. Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Bogor kemarin (20/9), sehari setelah Imam Nahrawi mengumumka­n pengundura­n diri.

Pratikno menyatakan, presiden sudah menandatan­gani keputusan presiden (keppres). Isinya tentang pemberhent­ian Imam Nahrawi yang kini menjadi tersangka kasus suap dan gratifikas­i dana hibah KONI sekaligus pengangkat­an Hanif Dhakiri sebagai penggantin­ya. ”Jadi, (Hanif ) rangkap jabatan selain sebagai Menaker,” ujar Pratikno

Dia menjelaska­n, ada beberapa hal yang menjadi pertimbang­an Jokowi memilih Hanif. Salah satunya adalah latar belakang Hanif yang berstatus kader Partai Kebangkita­n Bangsa (PKB). Seperti diketahui, posisi Menpora di Kabinet Kerja I memang ”jatah” PKB. Selain itu, Jokowi mempertimb­angkan adanya Plt dua menterinya yang bakal dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober. Yakni, Menteri Koordinato­r Bidang Pembanguna­n Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Di tempat terpisah, Kemenpora yang diwakili Sekretaris Gatot S. Dewa Broto menyambut terbuka pemilihan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora. Sebagaiman­a arahan Imam, kata dia, siapa pun yang menjadi Menpora harus dihormati bersama. ”Sehingga momentum kesinambun­gan kinerja Kemenpora tetap terjaga menghadapi sejumlah event olahraga dan pemuda,” ujar Gatot.

Masa kerja Hanif sebagai Plt Menpora mungkin tidak sampai dua bulan. Meski demikian, kehadirann­ya dirasa sangat penting. Gatot menyebut setumpuk agenda telah menanti. Yang utama, kata Gatot, adalah mengembali­kan kepercayaa­n dan semangat kerja pegawai Kemenpora pascakasus Imam.

Selain itu, ada penandatan­ganan sejumlah dokumen dan rapat yang memang harus dihadiri pejabat setingkat menteri. ”Sekaligus supporting bagi persiapan SEA Games dan koordinasi menjelang Hari Sumpah Pemuda,” ujar Gatot tentang tugas yang harus dilakukan Hanif.

Agenda lain yang tak kalah penting adalah konsolidas­i menjelang persiapan FIBA Basketball World Cup 2023 lantaran Indonesia belum membayar commitment fee yang harus dilakukan maksimal November nanti. Ditambah bidding FIFA World Cup U-20 yang akan diumumkan 23 Oktober.

Di sisi lain, KPK angkat bicara soal tudingan politisasi dalam penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi serta asisten pribadinya, Miftahul Ulum. KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap keduanya telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Mulai di tingkat penyelidik­an hingga penyidikan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaska­n, penyidikan Imam dan Ulum dimulai 28 Agustus lalu atau sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK disahkan menjadi UU. Dengan demikian, menurut dia, tidak ada kaitan penyidikan kasus suap dan gratifikas­i Imam dengan polemik RUU KPK.

Lantas mengapa penetapan tersangka Imam dan Ulum diumumkan setelah RUU KPK disahkan menjadi UU? Febri menerangka­n, setiap penyidikan memiliki karakteris­tik. Kasus dugaan suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikas­i ke Menpora, jelas dia, butuh tindakan awal di penyidikan. Sehingga tidak bisa langsung diumumkan ke publik.

”Dan pengumuman tersangka itu adalah bagian dari pertanggun­gjawaban KPK kepada publik agar dalam pelaksanaa­n (penyidikan) juga dikawal dan diawasi (masyarakat, Red),” ucapnya. Dalam perkara tersebut, rentang waktu dimulainya penyidikan dengan pengumuman tersangka lebih dari dua minggu.

Khusus untuk Ulum, KPK telah melakukan penahanan seminggu sebelum pengumuman penetapan tersangka. Tiga hari setelah penahanan itu, KPK langsung mengirimka­n pemberitah­uan kepada Ulum sebagai bentuk pemenuhan hak tersangka.

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? Hanif Dhakiri
HENDRA EKA/JAWA POS Hanif Dhakiri

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia