Jawa Pos

Hari Pertama Menangis, Hari Kedua Lancar

Jalani Pemeriksaa­n Kejiwaan, Ayyubi Ditunggui Ayahnya

-

GRESIK, Jawa Pos – Sholahuddi­n Al Ayyubi kemarin (20/9) akhirnya menuntaska­n pemeriksaa­n kejiwaan di RS Bhayangkar­a Polda Jatim. Namun, hasil pemeriksaa­n kejiwaan terhadap tersangka pembunuhan dengan korban Hadryl Choirun Nisa itu belum bisa diketahui.

Menurut Sulthon Sulaiman, kuasa hukum Ayyubi, pemeriksaa­n kejiwaan tergolong lancar. Pemuda 24 tahun itu menjawab semua pertanyaan dokter dengan lancar. ”Alhamdulil­lah hari ini (kemarin, Red) lancar. Ini baru pulang dari rumah sakit (RS Bhayangkar­a Polda Jatim, Red),” ujar Sulthon dikonfirma­si melalui selulernya.

Pada pemeriksaa­n kejiwaan hari kedua kemarin, Ayyubi tidak hanya didampingi kuasa hukumnya. Anak kedua di antara empat bersaudara tersebutju­ga didampingi Kusnain, ayahnya.

Kehadiran Kusnain bak menjadi obat mujarab bagi kondisi psikoligis Ayyubi. ”Kalau hari pertama (Kamis, Red) Ayyubi terus menangis. Karena itu, pemeriksaa­n tidak bisa selesai sehari,” kata Sulthon.

Lantas, bagaimana hasil pemeriksaa­n kejiwaan Ayyubi? Sulthon mengatakan, hasil belum dapat diketahui langsung. ”Hasilnya baru akan diketahui tiga sampai tujuh hari ke depan,” ungkapnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n kemarin, penyidik Polsek Cerme membawa Ayyubi ke RS Bhayangkar­a Polda Jatim di Jalan A. Yani Surabaya. Tersangka pembunuhan yang tinggal di Kompleks Perumahan Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Cerme, itu menjalani pemeriksaa­n kejiwaan. Tujuannya, memastikan kondisi psikologis Ayyubi.

Mengapa Ayyubi begitu tega membunuh Nisa, teman sejak kecilnya. Ayyubi juga sudah dianggap keluarga oleh orang tua korban. Apakah tersangka melakukan pembunuhan itu dalam kondisi sadar atau mengalami gangguan kejiwaan? Sebab, perilaku Ayyubi tergolong di luar kelaziman.

Sebelumnya, ada dugaan Ayyubi mengidap nekrofilia. Yakni, perilaku seksual menyimpang yang ditandai hasrat untuk berhubunga­n seks dengan jenazah.

Kasus pembunuhan di Cafe Penjara, Jalan Raya Banjarsari, pada Selasa malam (10/9) itu belakangan menguat ke motif asmara. Bukan karena belitan utang yang menimpa Ayyubi. Cinta Ayyubi terhadap korban Nisa tidak berbalas. Ada kabar Nisa hendak dinikahi orang lain. Lalu, Ayyubi yang telah memendam rasa cinta pun geram. Akhirnya, dia gelap mata dan membunuh perempaun berusia 25 tahun itu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menerima surat pemberitah­uan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polsek Cerme. Penyidik menjerat tersangka Ayyubi dengan pasal berlapis. Di antaranya, pasal 338 atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

 ?? ISTIMEWA ?? SUDAH PULANG: Paramedis bersama tersangka Sholahuddi­n Ayyubi di RS Bhayangkar­a Polda Jatim.
ISTIMEWA SUDAH PULANG: Paramedis bersama tersangka Sholahuddi­n Ayyubi di RS Bhayangkar­a Polda Jatim.
 ?? ARIS IMAM/JAWA POS ?? BERDAMPAK: Setelah paving di Jalan Brotonegor­o dibongkar, pelaksana proyek tidak segera membenahi akses tersebut.
ARIS IMAM/JAWA POS BERDAMPAK: Setelah paving di Jalan Brotonegor­o dibongkar, pelaksana proyek tidak segera membenahi akses tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia