Warga Evakuasi Mobil Nyemplung
BANYUWANGI, Jawa Pos – Gara-gara lupa menarik rem tangan, Suzuki Karimun P 1979 VI nyemplung ke drainase Kelurahan/Kecamatan Giri, Banyuwangi, kemarin siang (21/9). Praktis, bagian depan kendaraan jenis city car itu nyungsep di saluran air dengan kedalaman 2 meter tersebut.
Pemilik mobil itu adalah Ikrom, 45, warga Dusun Kepuh, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Ceritanya, pukul 13.30, Ikrom hendak menemui temannya di Lingkungan Gentengan, Kelurahan/Kecamatan Giri. Mereka sepakat bertemu di sebuah warung mi ayam di belakang Kantor Kelurahan Giri.
Ikrom kemudian memarkir mobilnya di tempat yang dirasa aman dan tidak mengganggu lalu lintas. ’’Saya parkir di tepi pertigaan. Sebab, lokasinya sepi dan agak longgar,” jelasnya.
Tak lama, mobil tersebut nyemplung ke saluran air. ”Begitu ada warga yang berteriak, saya sempat menengok. Ternyata mobil saya yangnyemplung. Saya memang lupa menarik hand brake (rem tangan, Red),” ungkap Ikrom dengan raut sedih.
Sedikitnya ada 30 warga yang bahu-membahu menarik mobil dari selokan. Tak kurang dari dua menit, mobil akhirnya berhasil ditarik warga. ”Tidak apa-apa, mobilnya utuh. Hanya lecet sedikit,” ujar Rozikin, warga Kelurahan Giri.
PACITAN, Jawa Pos – Salah satu desa di Kecamatan Pringkuku, Pacitan, diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pacitan terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD). ”Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dugaan korupsi itu dilakukan sejak awal tahun. Barang bukti dan keterangan saksi sudah ada,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Imam Buchori kemarin (21/9).
Sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan. Mulai perangkat desa hingga rekanan pelaksana proyek. Semua dicecar pertanyaan seputar penggunaan DD 2018. Sayang, Imam irit bicara soal bentuk penyelewengan tersebut, termasuk nilai kerugian negara yang ditimbulkan. ”Pengajuannya 2017, realisasinya 2018,” ujarnya.
Menurut Imam, proses hukum tipikor butuh waktu lama. Selama penyelidikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses pun berlanjut dengan gelar perkara dan penerbitan laporan kepolisian. Karena itu, status perkara tersebut naik ke penyidikan. Saksi-saksi diperiksa lagi. Diikuti dengan pengumpulan barang bukti dokumen. ”Antara lain,
Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dugaan korupsi itu dilakukan sejak awal tahun. Barang bukti dan keterangan saksi sudah ada.”
Kasatreskrim Polres Pacitan
nota pembelian, pembukuan desa, dan pengeluaran anggaran dana desa,” terang dia.
Menurut dia, penetapan tersangka ditargetkan tidak sampai akhir tahun ini. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Subdit Tipikor Polda Jatim, pejabat pengelola keuangan (PPK), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap kerugian negara. Penyelidikan pun dianggap cukup. ”Tidak tertutup kemungkinan memanggil saksi-saksi lagi,” terangdiasaatditanyarencanamenambah saksi dalam penyidikan.
Pihaknya juga memeriksa beberapa desa lain di Pacitan. Materinya sama, yakni dugaan penyelewengan DD 2018. Namun, Imam belum membeber desa lain yang diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara, penggunaan dana itu, baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik, di sejumlah desa tidak logis. ”Misalnya, rabat jalan dianggarkan Rp 40 juta. Kalau realisasinya tidak sesuai, kelebihannya ke mana? Itu yang patut diduga,” ucap dia.