Jawa Pos

Kenaikan Iuran BPJS, Pemkot Siapkan Anggaran

-

BLITAR, Jawa Pos – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Sebab, kenaikan tarif itu akan memengaruh­i alokasi anggaran untuk penerima bantuan iuran daerah (PBID).

Selama ini anggaran untuk PBID ditanggung pemerintah daerah. Karena itu, pemkot sedang membahas hal tersebut lebih lanjut. ’’Ya, saya sudah mendengar informasi itu (rencana kenaikan iuran, Red). Kami sudah bahas dengan asisten. Kami masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar dr Muchlis.

Dia menjelaska­n, rencana kenaikan iuran tarif BPJS tersebut berlaku untuk seluruh kategori peserta. Termasuk peserta kategori PBID. Jika rencana itu diterapkan, pemkot harus menambah alokasi anggaran. ’’Jika diterapkan, ya harus dilaksanak­an. Kami harus patuh karena itu kebijakan pemerintah. Kami akan menyiapkan anggaranny­a untuk PBID,’’ terangnya.

Hingga kini, jumlah peserta BPJS Kesehatan kategori PBID mencapai 26.085 orang. Tahun ini pemkot mengalokas­ikan anggaran sekitar Rp 8,2 miliar untuk kebutuhan iuran peserta PBID tersebut.

Tarifnya sebesar Rp 23 ribu per warga per bulan. Sesuai rencana, iuran itu akan naik tahun depan. Yakni, dari Rp 23 ribu per orang, tarif tersebut naik menjadi Rp 42 ribu per orang per bulan. ’’Iuran peserta PBID ini ditanggung pemerintah daerah,’’ katanya.

Di samping menjadi peserta PBID, warga Kota Blitar juga tercatat sebagai PBI Nasional (PBIN). Iuran BPJS tersebut dibantu pemerintah pusat. Jumlah peserta PBIN sebanyak 29.038 orang. ’’Saat ini jumlah warga Kota Blitar yang menjadi peserta BPJS baik dari PBID, PBIN, maupun mandiri mencapai 116.956 orang atau sekitar 74 persen,’’ papar pria ramah itu.

Sekadar diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. Kenaikan tersebut sebesar 100 persen. Rencana kenaikan itu berlaku untuk semua kategori peserta dan kelas. Perinciann­ya, tarif peserta nonPBI atau mandiri kelas I naik menjadi Rp 160 ribu per bulan. Lalu, peserta kelas II Rp 110 ribu per bulan. Kelas III yaitu Rp 42 ribu per bulan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia