Baru 8 Ha yang Dibebaskan
SURABAYA, Jawa Pos – Makam Warugunung di Kecamatan Karang Pilang belum bisa digunakan tahun ini. Pemkot masih menunggu pembebasan lahan tahap satu rampung. Solusi krisis area makam di area Surabaya selatan pun belum bisa teratasi.
Pemkot memang terus mengembangkan area makam untuk mencukupi kebutuhan tiap tahunnya. Bertambahnya jumlah penduduk membuat kebutuhan makam makin mendesak di metropolis.
Ada tiga wilayah makam yang dikembangkan. Yakni, Keputih, Babat Jerawat, dan Warugunung. Dua wilayah sudah bisa difungsikan saat ini. Tinggal Warugunung yang belum karena masih pembebasan lahan.
Kepala UPTD Makam Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Aswin Agung mengatakan, baru sekitar 8 hektare area yang dibebaskan pemkot hingga tahun ini. Dari total lahan seluas 28,2 hektare untuk TPU Warugunung tahap I. Artinya, masih ada 20 hektare yang belum dibebaskan. Karena pengadaan lahan belum seluruhnya, pemfungsian makam perlu dikoordinasi lebih lanjut. ”Tahun depan akan ada lagi (pengadaan tanahnya, Red),” ucapnya. Pengadaan tanah tersebut ada di dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT).
Kepala DPBT Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, pengadaan lahan untuk makam di Warugunung sudah dilaksanakan sesuai perencanaan tahun ini. ”Untuk target tahun ini sudah,” kata Yayuk, sapaan akraban Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Target itu khusus akses masuk ke area makam. Namun, saat disinggung apakah akses masuk tersebut sudah dibebaskan semua, Yayuk belum bersedia menjawab.
Tahun depan akan ada lagi (pengadaan tanahnya, Red).”
Kepala UPTD Makam Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau