Pengesahan AKD Molor Lagi
SIDOARJO, Jawa Pos – Upaya DPRD mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) kembali terhambat. Penyebabnya, mayoritas fraksi belum satu suara. Rencana rapat paripurna pada Senin (23/9) pun gagal.
Sekretaris Fraksi PDIP Choirul Hidayat menyatakan, Jumat malam (20/9) anggota DPRD menggelar rapat pimpinan. Pertemuan itu dihadiri ketua dan wakil ketua DPRD serta pimpinan fraksi. Tujuannya, membahas pembentukan AKD.
Pimpinan dewan menawarkan opsi mempercepat pembentukan AKD. Caranya, badan anggaran (banggar) dan badan musyawarah (bamus) dibentuk lebih dulu. Seluruh fraksi diminta segera mengusulkan nama anggota yang menempati dua AKD tersebut. ’’Sedangkan pembentukan komisi menyusul,’’ tuturnya.
Sayangnya, usul itu ditolak. Mayoritas fraksi menghendaki dewan menentukan struktur komisi lebih dulu. Setelah terbentuk, baru menentukan anggota banggar dan bamus. ’’Sesuai aturan memang harus komisi lebih dulu,’’ ucapnya.
Mantan Kades Lebo itu menambahkan, penentuan anggota banggar dan bamus tidak bisa asal. Partai memiliki pertimbangan masing-masing. Sebab, dua AKD itu terbilang penting serta membutuhkan keahlian.
Misalnya, banggar. AKD tersebut bertugas membahas anggaran. Mulai APBD hingga APBD perubahan. Pekerjaan tersebut tidak mudah. Anggota dewan harus memiliki kemampuan perencanaan serta perhitungan yang mantap. Sementara itu, bamus berisi pimpinan fraksi dan komisi. Fungsinya menyinkronkan jadwal rapat dan kunjungan kerja.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan tidak masalah banggar dan bamus ditetapkan lebih dulu. Sebab, dewan memiliki banyak tanggungan pekerjaan. Salah satunya membahas evaluasi PAK.