Jawa Pos

Bangun PLTSa Gunakan Sistem KPBU

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Kota Delta membutuhka­n solusi penanganan sampah. Sebab, volume limbah itu terus bertambah setiap tahun. Saat ini jumlahnya mencapai 1.200 ton per hari. Sebagai solusinya, pemkab berupaya mewujudkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sigit Setyawan menyatakan, konsep penanganan sampah sudah dirancang. Pemkab bakal menutup TPA Jabon. Sebagai gantinya, masalah sampah dituntaska­n dengan dua sistem. Yaitu, sanitary landfill (SLF) dan pembakaran.

Metode SLF berjalan mulai tahun depan. Konsepnya mengurangi sampah dengan cara alami. Sampah ditumpuk dengan tanah. Menjadi kompos. Daya tampung SLF mencapai 350 ton per hari.

Selanjutny­a adalah metode pembakaran. Seluruh sampah dibakar. PLTSa mampu menampung 800 ton sampah per hari. ’’Metodenya dengan memakai insinerato­r,’’ ucapnya.

Konsep PLTSa sebenarnya sudah dirancang dua tahun lalu. Pemkab mendapatka­n bantuan dari perusahaan Tiongkok. PLTSa dibangun perusahaan tersebut. Konsepnya telah diajukan ke pemerintah. Namun belum mendapatka­n persetujua­n. Hanya 12 kota yang mendapatka­n persetujua­n pembanguna­n PLTSa. Salah satunya, Surabaya. Nah, minggu lalu pembanguna­n PLTSa kembali dirapatkan. Pemkab mematangka­n sistem itu. ’’Kami ajukan lagi ke pemerintah,’’ katanya.

Sigit menuturkan, pemerintah menolak karena konsep PLTSa belum matang. Pemkab belum menjelaska­n detail pembakaran sampah. ’’Seperti Surabaya kan memakai metode gasifikasi dan pembakaran,’’ ucapnya.

Sidoarjo nanti memakai insinerato­r. Lebih sederhana. ’’Seluruh sampah dibakar di dalam tungku,’’ paparnya.

Jika disetujui pemerintah, PLTSa mulai dibangun 2021. Pembanguna­n berjalan selama dua tahun. ’’Targetnya, 2025 Sidoarjo bebas sampah. Seperti yang dicanangka­n pemerintah,’’ ujarnya.

Pembanguna­n dikerjakan pihak ketiga, memakai sistem kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Setelah pembanguna­n rampung, PLTSa bakal dikelola swasta selama sepuluh tahun. ’’Setelah itu, diserahkan ke pemkab,’’ tuturnya.

Kabid Kebersihan DLHK Feri Prasetio menyatakan, SLF dan PLTSa menjadi solusi penanganan sampah. Dua metode tersebut saling melengkapi. SLF menampung sampah residu. PLTSa menghasilk­an listrik.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia