Bangun PLTSa Gunakan Sistem KPBU
SIDOARJO, Jawa Pos – Kota Delta membutuhkan solusi penanganan sampah. Sebab, volume limbah itu terus bertambah setiap tahun. Saat ini jumlahnya mencapai 1.200 ton per hari. Sebagai solusinya, pemkab berupaya mewujudkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sigit Setyawan menyatakan, konsep penanganan sampah sudah dirancang. Pemkab bakal menutup TPA Jabon. Sebagai gantinya, masalah sampah dituntaskan dengan dua sistem. Yaitu, sanitary landfill (SLF) dan pembakaran.
Metode SLF berjalan mulai tahun depan. Konsepnya mengurangi sampah dengan cara alami. Sampah ditumpuk dengan tanah. Menjadi kompos. Daya tampung SLF mencapai 350 ton per hari.
Selanjutnya adalah metode pembakaran. Seluruh sampah dibakar. PLTSa mampu menampung 800 ton sampah per hari. ’’Metodenya dengan memakai insinerator,’’ ucapnya.
Konsep PLTSa sebenarnya sudah dirancang dua tahun lalu. Pemkab mendapatkan bantuan dari perusahaan Tiongkok. PLTSa dibangun perusahaan tersebut. Konsepnya telah diajukan ke pemerintah. Namun belum mendapatkan persetujuan. Hanya 12 kota yang mendapatkan persetujuan pembangunan PLTSa. Salah satunya, Surabaya. Nah, minggu lalu pembangunan PLTSa kembali dirapatkan. Pemkab mematangkan sistem itu. ’’Kami ajukan lagi ke pemerintah,’’ katanya.
Sigit menuturkan, pemerintah menolak karena konsep PLTSa belum matang. Pemkab belum menjelaskan detail pembakaran sampah. ’’Seperti Surabaya kan memakai metode gasifikasi dan pembakaran,’’ ucapnya.
Sidoarjo nanti memakai insinerator. Lebih sederhana. ’’Seluruh sampah dibakar di dalam tungku,’’ paparnya.
Jika disetujui pemerintah, PLTSa mulai dibangun 2021. Pembangunan berjalan selama dua tahun. ’’Targetnya, 2025 Sidoarjo bebas sampah. Seperti yang dicanangkan pemerintah,’’ ujarnya.
Pembangunan dikerjakan pihak ketiga, memakai sistem kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Setelah pembangunan rampung, PLTSa bakal dikelola swasta selama sepuluh tahun. ’’Setelah itu, diserahkan ke pemkab,’’ tuturnya.
Kabid Kebersihan DLHK Feri Prasetio menyatakan, SLF dan PLTSa menjadi solusi penanganan sampah. Dua metode tersebut saling melengkapi. SLF menampung sampah residu. PLTSa menghasilkan listrik.