Satpas Mulai Layani Smart SIM
SIDOARJO, Jawa Pos – Pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kota Delta sudah bisa memiliki smart SIM. SIM pintar dengan fitur-fitur baru itu sudah siap di Satlantas Polresta Sidoarjo. Total 16.000 material SIM baru tersedia.
Kasatlantas Polrestsa Sidoarjo Kompol Fahrian Siregar menjelaskan, selama sebulan lalu, material SIM habis. Dia menerima laporan ada ”tanggungan” sekitar 10.000 SIM dari pemohon. Sekarang petugas siap mencetak. Masyarakat bisa segera mengambilnya.
”Senin (hari ini, Red) silakan datang ke satpas kami. Buka pukul 13.00– 17.00,” jelasnya.
Untuk mencegah antrean panjang, Fahrian mencetak SIM sejak Sabtu (21/9). Setiap pemohon baru tidak perlu menunggu hingga Senin (23/9). Begitu pula perpanjangan SIM. Mereka bisa mengajukan permohonan di satpas, lalu bisa langsung mendapatkan SIM baru.
Smart SIM itu dilengkapi fitur baru. Cipnya berfungsi sebagai data forensik kepolisian. Selain identitas kependudukan, cip itu akan merekam setiap riwayat pelanggaran yang dilakukan pengendara. SIM pintar juga dapat digunakan untuk pembayaran elektronik. ”Namun, saat ini belum bisa. Sedang masa percobaan,” tuturnya.
Karena masih tahap pengembangan, warga tidak perlu terburu-buru mengganti SIM lama dengan baru untuk merasakan manfaat fitur baru itu. Polresta pun masih memprioritaskan pemohon baru, perpanjangan SIM, dan pengganti kartu rusak.
”Tidak perlu khawatir. Untuk material, kami sudah siapkan 16.000 blangko. Bulan depan ditambah lagi,” ujarnya.
Salah seorang penerima SIM pintar Muchammad Nasrullah mengaku kaget saat memperpanjang SIM. Warga Desa Pepe, Sedati, itu menerima jenis kartu berbeda.
”Ternyata ini baru. Bentuknya lebih simpel dan bagus. Fotonya ada dua,” katanya sambil menunjukkan SIM baru kemarin.