BNNK Rehab 90 Pengguna
Narkoba menghancurkan generasi bangsa. Ibarat sebuah pohon, yang diserang adalah akarnya. Senyap dan tak terlihat, tapi mematikan. Kota Delta pun tidak luput dari serbuan tersebut.
penting keluarga inti menjadi pencegah. Orang tua harus memonitor perubahan anak. Misalnya, sering lama di kamar mandi, tidak keluar-keluar, ngantukan, suka menyendiri, malas belajar. Sebaiknya diperiksakan kencingnya. Screening itu penting.”
direktur RS Delta Surya
tidak mau karena itu buruk bagi kesehatan. Dari sisi ekonomi, tidak terlalu penting karena masih ada kepentingan lain yang harus dicukupi. Ajakan pasti ada, itu yang bahaya. Tapi, kita harus ingat prioritas utama bekerja untuk apa.”
pemandu lagu (purel) asal Sidoarjo NAMANYA Heru
Setyo Dwiyanto. Di dalam lapas, dia dijuluki Sogun. Mengaku menyesal telah terlibat peredaran narkoba di Kota Delta. Kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Heru membongkar sepak terjangnya. Dia menyelundupkan 9,12 kilogram sabu-sabu (SS) dan ribuan butir ekstasi.
Saat ini Heru masih menjalani hari-hari pahitnya. Duduk di kursi pesakitan. Lelaki 39 tahun itu masih mendekam di Lapas Delta, Kota Sidoarjo. Majelis hakim terus mencecarnya setiap sidang. Pada Kamis (19/9), dia akhirnya buka mulut.
’’Sudah berapa kali terdakwa mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi?’’ tanya ketua majelis hakim I Ketut Suarta. Heru mengaku mengedarkan barang-barang haram tersebut sejak pertengahan 2017. Dia sedang menganggur. Saat itu datanglah tawaran dari saudaranya yang bernama Luluk Munawaroh. Perempuan itu juga dihukum di Lapas Delta.
Tawaran apa itu? Mengedarkan narkoba. ’’Saya mau. Katanya, saya dapat imbalan,’’ ucap Heru. Dari Luluk, Heru dikenalkan dengan seseorang bernama Bara. Statusnya masih buron hingga sekarang. Heru mengaku belum pernah melihat wajah Bara meski sudah hampir tiga tahun bekerja sama. Mereka cuma berkomunikasi lewat ponsel. Yaitu, aplikasi BlackBerry Messenger (BBM).
Order pertama, kata Heru kepada hakim, dirinya diminta mengambil barang di salah satu ekspedisi di kawasan Jalan Lingkar Timur. Bara hanya mengirimkan kode resi lewat BBM.
Heru lantas mengambil barang sesuai dengan perintah Bara. Ternyata barang itu berisi 2 kilogram sabu-sabu. Perintah selanjutnya, dia harus membagi sabu-sabu (SS) menjadi 20 paket. Masingmasing seberat 100 gram atau satu ons. Berikutnya, barang haram tersebut disebar ke titik-titik yang ditentukan Bara. Semuanya berada di wilayah Kota Delta. Tugas Heru berikutnya adalah melaporkannya dalam bentuk video.
Tugas pertama berhasil. Misi kedua adalah pengiriman 3 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi. Perintah kedua itu pun dijalankan dengan mulus. Titiktitik pengiriman tidak selalu sama. Kadang di depan kantor kecamatan, minimarket, jalan raya, sampai lewat lemparan ke dalam mobil.
Dua misi sukses. Heru kian dipercaya. Misi ketiga makin besar. Heru diminta mengirim 4,12 kilogram SS. Plus ratusan pil ekstasi. Barang-barang itu juga harus dipecah-pecah. Pada misi ketiga itulah, Heru gagal. Dia disergap tim Polda Jatim pada 31 Maret pukul 11.45. Petugas membekuknya di pinggir Jalan Raya Buduran, depan kantor Kecamatan Buduran.
Waktu itu dia baru saja mengirimkan paket sabu-sabu ke sebuah mobil. Sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan. Penerimanya membuka sedikit kaca mobil. Lalu, Heru melemparkan barangnya. Siapakah dia? Heru mengaku tidak tahu. Mereka langsung pergi. ’’Saya hanya lihat perempuan. Ada anak kecil yang duduk di sampingnya,’’ kata Heru kepada majelis hakim.
sangat tidak setuju pelaku dunia entertainment menyentuh narkotika. Kalau DJ terlibat, pasti kelihatan. Konsentrasinya pasti kacau. Saya sangat menghindari narkoba. Murid-murid semuanya saya kasih tahu bagaimana cara menolak jika ada yang memancing.”
Sidoarjo
masih berjalan. Pembelaan sudah disiapkan. Namun, tuntutan jaksa belum selesai. Kalau disampaikan sekarang, akan ketahuan pembelaan saya terhadap klien. Banyak hal yang memengaruhi putusan. Fakta-fakta di persidangan, perbuatannya, karakteristik, hingga kehidupan sosialnya.”
pengacara Heru Sogun Ketua Komisi Fatwa MUI Sidoarjo Duta Antinarkoba Sidoarjo Pemilik Pondok Rehab Narkoba Tulangan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Umsida
KEPALA Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto menyebutkan, pengguna narkoba di Jawa Timur mencapai 500 ribuan. Angka yang tinggi. Masuk zona merah. Untuk Sidoarjo, angkanya belum bisa dipastikan.
Toni menyatakan, pihaknya memilih berfokus pada pencegahan. Memutus jaringan peredaran sekaligus aktif berkoordinasi dengan bea cukai dan polresta. Tony berharap Pemkab
Sidoarjo segera membuat perda tentang pemberantasan narkotika.
’’Terutama tentang lembaga rehabilitasi milik daerah, termasuk mewajibkan setiap OPD melaksanakan tes urine secara rutin,’’ jelas Tony.
Kasi Rehabilitasi BNNK Sidoarjo Abdul Mukhlis menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama berbagai pihak. BNNK telah membuka layanan rehabilitasi rawat jalan di kantor BNNK Sidoarjo. ’’Mulai konseling hingga terapi khusus selama tiga bulan,’’ jelasnya.
Hingga kemarin (30/9), tercatat ada 90 pasien rehabilitasi selama 2019. Mereka tersebar di beberapa klinik dan puskesmas.
MENELISIK ANCAMAN PEREDARAN NARKOBA KE KOTA DELTA LEWAT PENGAKUAN PELAKU
Sejak dulu obat-obatan terlarang (narkoba) itu ummul khobaits. Induknya keburukan. Merusak otak dan pikiran kita. Jangan sampai anak-anak dan keluarga kita terlibat narkoba.”
Banyak yang menganggap kami sebagai mata-mata. Tidak sedikit yang mulai jaga jarak. Terutama yang masuk kategori anak nakal. Masa depan dipastikan selesai alias hancur.”
Jangan bilang pecandu. Pengguna narkoba itu ibarat pasien. Dia sakit dan perlu disembuhkan. Tentunya dengan terapi psikis dan fisik. Berbeda dengan pengedar. Perlakuannya harus pakai hukum.”
Fungsi dosen wali di kampus harus dimaksimalkan untuk membangun komunikasi antara dosen, mahasiswa, dan orang tua. Sehingga dapat terdeteksi sejak dini bila ada kondisi ke arah narkoba. Harus diikuti penegakan aturan di perguruan tinggi.”