Jawa Pos

Mahasiswa Tetap Desak Revisi UU KPK Dicabut

-

PELANTIKAN anggota DPR diwarnai unjuk rasa mahasiswa. Sekitar lima ribu mahasiswa yang tergabung dalam badan eksekutif mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia (SI) menyuaraka­n aspirasi di sekitar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Meski tak bisa mencapai gerbang utama, mereka tetap menggelar aksi teatrikal

Membawa tiga pusara, lengkap dengan nisannya, para mahasiswa melakukan tabur bunga. Tampak nama dua mahasiswa asal Kendari dan KPK tertulis dalan guratan nisan tersebut.

’’Hari ini, selain aksi solidarita­s untuk teman-teman kami yang berjuang sampai mengorbank­an nyawa untuk ibu pertiwi, aksi ini juga untuk mengawal anggota baru DPR,’’ tutur korlap aksi BEM SI Erfan Kurniawan.

Dia menegaskan, para anggota baru DPR perlu dikawal sejak awal. Tujuannya, mereka tidak seperti anggota periode sebelumnya yang melenceng dari tugas wakil rakyat. Gagal mengesahka­n rancangan undang-undang (RUU) penting yang masuk prolegnas, tetapi dengan brutal ingin mengesahka­n paket RUU yang berpotensi merugikan rakyat. ’’Di periode sebelumnya, audiensi gak bisa, RDPU (rapat dengar pendapat umum, Red) gak bisa,’’ keluhnya.

Mahasiswa Universita­s Negeri Jakarta (UNJ) itu berharap anggota dewan yang baru lebih mau mendengar aspirasi rakyat. Salah satunya merealisas­ikan tuntutan mahasiswa soal pencabutan UU KPK serta pembatalan RUU KUHP dan RUU Permasyara­katan.

Erfan mendesak anggota baru DPR yang masih berusia muda untuk menjadi agen perubahan. Mereka harus membuang kebiasaan-kebiasaan lama anggota dewan yang tidak baik. ’’Sehingga suara milenial benar-benar bisa didengarka­n,’’ tegasnya.

Dia juga menampik dugaan mahasiswa bertindak anarkistis dalam demo-demo yang berlangsun­g sampai tengah malam. Dia menegaskan bahwa mahasiswa taat aturan. ’’Demo kami hanya sampai pukul 17.00 WIB. Aksi kami aksi substansi. Tuntutan kami jelas,’’ ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, musisi Ananda Badudu akhirnya kembali bersuara setelah diamankan jajaran Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). Mantan personel Banda Neira itu memberikan sejumlah keterangan terkait dengan sisa donasi yang berhasil dikumpulka­nnya. Saat ini tersisa dana Rp 40 juta–Rp 50 juta.

Ananda memastikan, sisa dana itu bakal disalurkan dan dipertangg­ungjawabka­n. Dia mengakui, setelah ditangkap anggota polda, geraknya tidak lagi leluasa. Karena itu, kata dia, akan ada tim khusus yang mengelola dana tersebut. ’’Saya pastikan tim tepercaya. Orang-orangnya teruji kredibilit­asnya,’’ ungkapnya.

Rencananya, dana diberikan untuk keperluan medis. Disalurkan kepada para korban yang masih dirawat di rumah sakit. ’’Kami akan pastikan apakah sudah aman ditangani apa belum. Apakah butuh dana. Nanti dibikin daftar prioritasn­ya,’’ papar pria asal Bandung tersebut. Laporan keuangan akan disampaika­n melalui media sosial.

Mengenai somasi yang dilayangka­n kepolisian, penggalang dana untuk aksi mahasiswa di kitabisa. com itu menyatakan menghormat­i keputusan polisi. Dia siap mengikuti prosedur. ’’Saya tidak akan lari. Saya akan datang ke polda jika dipanggil,’’ tegasnya.

Ananda memang disomasi polisi terkait dengan statemenny­a setelah keluar dari Mapolda Metro Jaya. Saat itu, dia mengungkap­kan bahwa dirinya melihat ada mahasiswa yang diperiksa polisi secara tidak etis. Pernyataan tersebut langsung dibantah polisi yang disertai surat somasi. Polisi meminta Ananda meralat pernyataan­nya itu.

Ananda enggan berkomenta­r panjang ketika dimintai konfirmasi ulang perihal pernyataan­nya tersebut. Dia hanya menegaskan akan tetap menyuaraka­n kebenaran. ’’Karena kebenaran tidak boleh dibelokkan,’’ ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia