Mahasiswa Tetap Desak Revisi UU KPK Dicabut
PELANTIKAN anggota DPR diwarnai unjuk rasa mahasiswa. Sekitar lima ribu mahasiswa yang tergabung dalam badan eksekutif mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia (SI) menyuarakan aspirasi di sekitar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Meski tak bisa mencapai gerbang utama, mereka tetap menggelar aksi teatrikal
Membawa tiga pusara, lengkap dengan nisannya, para mahasiswa melakukan tabur bunga. Tampak nama dua mahasiswa asal Kendari dan KPK tertulis dalan guratan nisan tersebut.
’’Hari ini, selain aksi solidaritas untuk teman-teman kami yang berjuang sampai mengorbankan nyawa untuk ibu pertiwi, aksi ini juga untuk mengawal anggota baru DPR,’’ tutur korlap aksi BEM SI Erfan Kurniawan.
Dia menegaskan, para anggota baru DPR perlu dikawal sejak awal. Tujuannya, mereka tidak seperti anggota periode sebelumnya yang melenceng dari tugas wakil rakyat. Gagal mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) penting yang masuk prolegnas, tetapi dengan brutal ingin mengesahkan paket RUU yang berpotensi merugikan rakyat. ’’Di periode sebelumnya, audiensi gak bisa, RDPU (rapat dengar pendapat umum, Red) gak bisa,’’ keluhnya.
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berharap anggota dewan yang baru lebih mau mendengar aspirasi rakyat. Salah satunya merealisasikan tuntutan mahasiswa soal pencabutan UU KPK serta pembatalan RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan.
Erfan mendesak anggota baru DPR yang masih berusia muda untuk menjadi agen perubahan. Mereka harus membuang kebiasaan-kebiasaan lama anggota dewan yang tidak baik. ’’Sehingga suara milenial benar-benar bisa didengarkan,’’ tegasnya.
Dia juga menampik dugaan mahasiswa bertindak anarkistis dalam demo-demo yang berlangsung sampai tengah malam. Dia menegaskan bahwa mahasiswa taat aturan. ’’Demo kami hanya sampai pukul 17.00 WIB. Aksi kami aksi substansi. Tuntutan kami jelas,’’ ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, musisi Ananda Badudu akhirnya kembali bersuara setelah diamankan jajaran Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). Mantan personel Banda Neira itu memberikan sejumlah keterangan terkait dengan sisa donasi yang berhasil dikumpulkannya. Saat ini tersisa dana Rp 40 juta–Rp 50 juta.
Ananda memastikan, sisa dana itu bakal disalurkan dan dipertanggungjawabkan. Dia mengakui, setelah ditangkap anggota polda, geraknya tidak lagi leluasa. Karena itu, kata dia, akan ada tim khusus yang mengelola dana tersebut. ’’Saya pastikan tim tepercaya. Orang-orangnya teruji kredibilitasnya,’’ ungkapnya.
Rencananya, dana diberikan untuk keperluan medis. Disalurkan kepada para korban yang masih dirawat di rumah sakit. ’’Kami akan pastikan apakah sudah aman ditangani apa belum. Apakah butuh dana. Nanti dibikin daftar prioritasnya,’’ papar pria asal Bandung tersebut. Laporan keuangan akan disampaikan melalui media sosial.
Mengenai somasi yang dilayangkan kepolisian, penggalang dana untuk aksi mahasiswa di kitabisa. com itu menyatakan menghormati keputusan polisi. Dia siap mengikuti prosedur. ’’Saya tidak akan lari. Saya akan datang ke polda jika dipanggil,’’ tegasnya.
Ananda memang disomasi polisi terkait dengan statemennya setelah keluar dari Mapolda Metro Jaya. Saat itu, dia mengungkapkan bahwa dirinya melihat ada mahasiswa yang diperiksa polisi secara tidak etis. Pernyataan tersebut langsung dibantah polisi yang disertai surat somasi. Polisi meminta Ananda meralat pernyataannya itu.
Ananda enggan berkomentar panjang ketika dimintai konfirmasi ulang perihal pernyataannya tersebut. Dia hanya menegaskan akan tetap menyuarakan kebenaran. ’’Karena kebenaran tidak boleh dibelokkan,’’ ujarnya.