TKI Jember Ngaku Bawa 10 Kg SS
SURABAYA, Jawa Pos – Samsul Hadi, TKI asal Jember, akhirnya mengakui bahwa dirinya menjadi kurir 10,79 kilogram sabu-sabu. Dia nekat menerima paket sabusabu yang diselundupkan ke dalam kardus yang berisi bahan bangunan. Dari kenekatannya itu, dia mendapat upah Rp 2 juta.
”Saya tahu barang di dalam kardus adalah sabu-sabu, tapi saya tidak tahu jumlahnya,” ujar Samsul dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (1/10).
Pengakuan itu disampaikan dalam persidangan setelah dicecar pertanyaan oleh majelis hakim yang diketuai Martin Ginting. Hakim merasa ada yang janggal karena sekadar bahan bangunan mengapa harus sampai didatangkan dari Malaysia. Di Jember, banyak bahan bangunan seperti cat, dempul, selang air yang ditemukan di toko bangunan.
Samsul mengaku dititipi koleganya sesama TKI, Jahuri dan Abdur Rachman yang masih buron, pada 9 April lalu. Saat itu ketiganya menyelundupkan sabu-sabu yang dicampur bahan bangunan di dua kardus di apartemen di Kuala Lumpur. Dua kardus tersebut lalu dipaketkan melalui jasa ekspedisi ke Indonesia. Mereka sepakat kalau paket itu ditujukan ke alamat bibi terdakwa di Jember. Terdakwa yang akan menerimanya.
Selanjutnya, terdakwa terbang menuju Jember dengan naik pesawat untuk menerima paket tersebut. Kepada bibinya, Kasidah, terdakwa menyatakan bahwa akan ada paket yang dikirim ke alamat rumahnya. Paket itu berisi bahan bangunan. Dia meminta bibinya untuk menghubunginya saat ada petugas ekspedisi yang mengirim paket tersebut. Namun, saat menerima paket tersebut di rumah bibinya di Jember, Hadi ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sementara itu, Kasidah mengaku tidak tahu-menahu kalau dua kardus yang dikirim ke rumahnya berisi sabu-sabu. Dia hanya tahu dari keponakannya kalau isinya bahan bangunan. ”Saya tidak tahu itu sabusabu. Begitu keponakan saya datang, langsung ditangkap sama orang yang mengantar kardusnya,” ucapnya.
Syamsul Arifin, pengacara terdakwa, menyatakan bahwa sebenarnya kliennya hanya menjadi korban dari perdagangan narkoba. Hadi hanya dititipi dan diberi uang Rp 2 juta untuk mengantar sabusabu ke Surabaya. ”Dia hanya korban. Karena ketidaktahuannya, dia dimanfaatkan jaringan narkoba untuk mengambil sabu-sabu,” katanya.
SURABAYA, Jawa Pos – Status tipe tiga polres di Jawa Timur (Jatim) akan meningkat menjadi polresta. Penyebabnya adalah pertimbangan kriminalitas yang tinggi. Tiga polres itu adalah Jember, Banyuwangi, dan Malang.
Tipe lembaga tersebut bakal berganti menjadi polresta. Artinya, polres itu akan berubah struktur kepemimpinan. Terutama jabatan yang bakal mengemban tugas tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan, tiga polresta itu akan dipimpin seorang komisaris besar polisi. Sementara itu, tingkat polres dipimpin ajun komisaris besar polisi (AKBP). ’’Ada peningkatan karena melihat demografi wilayah,’’ katanya kemarin.
Menurut Barung, selain pimpinan yang bakal berganti, jumlah personel akan ditambah. Sebab, penambahan personel diperlukan di tataran polresta. ’’Ada perombakan yang pasti,’’ ujarnya.
Selain itu, Barung menuturkan, setiap polres se-Jatim kini harus menggunakan prosedur tetap dalam pengamanan aksi demonstrasi. Yakni, menggunakan posisi Asmaul Husna. Sebab, hal itu menjadi contoh yang telah diterapkan di Jatim. ’’Dari arahan Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan, cara itu memang membuat kedua pihak (polisi dan massa, Red) tidak terpancing emosi,” ungkapnya.
Sebab, dalam aksi demonstrasi kemarin, Polda Jatim menerapkan hal tersebut. Hasilnya, massa tidak anarkis dalam beraksi. Meski, ada sedikit senggolan antara personel dan massa. ’’Yang pasti, kami mengajak semua elemen untuk Ayo Jogo Jawa Timur,’’ terang Barung.
Dia menerangkan, sesuai arahan Kapolda, personel memang diminta lebih sering berkomunikasi dengan banyak elemen terkait kondisi Jatim. Sebab, komunikasi itu merupakan salah satu cara untuk menjaga keharmonisan di dalam masyarakat Jatim.