Jawa Pos

Tjahjo Gantikan Yasonna, Darmin Isi Jabatan Puan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Dilantikny­a Puan Maharani dan Yasonna Laoly sebagai anggota DPR mengharusk­an mereka meninggalk­an kursi menteri lebih cepat. Untuk menghindar­i kekosongan kepemimpin­an di kementeria­n yang mereka pimpin itu, presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt).

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati menyatakan, untuk posisi menteri koordinato­r bidang pembanguna­n manusia dan kebudayaan (Menko PMK) yang sebelumnya dijabat Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Perekonomi­an sebagai Plt. ”Pak Darmin Nasution,” ujarnya kemarin (1/10).

Sementara untuk posisi menteri hukum dan HAM (Menkum HAM) yang ditinggalk­an Yasonna, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

”Saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia sampai berakhirny­a masa jabatan kabinet,” ujar Tjahjo.

Penunjukan mantan Sekjen PDIP tersebut dilakukan melalui Keppres Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019.

Masa jabatan Kabinet Kerja periode pertama berakhir pada 26 Oktober mendatang. Selama lima tahun, hanya separo dari 34 menteri Jokowi yang jabatannya bertahan dari awal hingga hari ini. Selain Tjahjo, ada Menlu Retno Marsudi, Mensesneg Pratikno, Menteri KKP Susi Pudjiastut­i, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya. Kemudian Menhan Ryamizard Ryacudu, Menkominfo Rudiantara, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menkes Nila F. Moeloek, Menteri PPPA Yohana Yembise, Menristekd­ikti M. Nasir, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljon­o.

Ada pula Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menkop UMKM AAGN Puspayoga, Mentan Amran Sulaiman, dan Menaker Hanif Dhakiri dari tim ekonomi. Puan dan Yasonna juga menjabat sejak awal pemerintah­an Jokowi hingga akhirnya mereka mundur karena menjadi anggota DPR periode 2019–2024.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia