Tjahjo Gantikan Yasonna, Darmin Isi Jabatan Puan
JAKARTA, Jawa Pos – Dilantiknya Puan Maharani dan Yasonna Laoly sebagai anggota DPR mengharuskan mereka meninggalkan kursi menteri lebih cepat. Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di kementerian yang mereka pimpin itu, presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt).
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati menyatakan, untuk posisi menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK) yang sebelumnya dijabat Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Perekonomian sebagai Plt. ”Pak Darmin Nasution,” ujarnya kemarin (1/10).
Sementara untuk posisi menteri hukum dan HAM (Menkum HAM) yang ditinggalkan Yasonna, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
”Saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia sampai berakhirnya masa jabatan kabinet,” ujar Tjahjo.
Penunjukan mantan Sekjen PDIP tersebut dilakukan melalui Keppres Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019.
Masa jabatan Kabinet Kerja periode pertama berakhir pada 26 Oktober mendatang. Selama lima tahun, hanya separo dari 34 menteri Jokowi yang jabatannya bertahan dari awal hingga hari ini. Selain Tjahjo, ada Menlu Retno Marsudi, Mensesneg Pratikno, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya. Kemudian Menhan Ryamizard Ryacudu, Menkominfo Rudiantara, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menkes Nila F. Moeloek, Menteri PPPA Yohana Yembise, Menristekdikti M. Nasir, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Ada pula Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menkop UMKM AAGN Puspayoga, Mentan Amran Sulaiman, dan Menaker Hanif Dhakiri dari tim ekonomi. Puan dan Yasonna juga menjabat sejak awal pemerintahan Jokowi hingga akhirnya mereka mundur karena menjadi anggota DPR periode 2019–2024.