Selidiki 64 Perusahaan, Sepertiganya Milik Asing
JAKARTA, Jawa Pos – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan daftar perusahaan yang diusut. Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap bertanggung jawab atas bencana asap yang dipicu kebakaran di lahan konsesi mereka.
Dalam daftar yang dirilis Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kemarin (1/10), terdapat 64 perusahaan yang berada dalam masa penyelidikan. Sebanyak 20 di antara mereka merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Yang terbanyak berasal dari Singapura, kemudian disusul Malaysia dan Hongkong.
Di antara perusahaan yang kini lahannya disegel, terdapat perusahaan keluarga milik suami Menteri Energi, Sains, Teknologi, dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin, yakni PT Sukses Karya Sawit (SKS). PT SKS memiliki lahan yang terbakar di Kalimantan Barat. SKS merupakan anak perusahaan IOI Corporation Group.
Di antara 65 perusahaan tersebut, delapan perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah PT SKM, PT ABP, PT AER, PT KS, PT IFP, PT IGP, PT AUS, serta PT NPC. ’’Saya tegaskan, kami akan terus mengejar perusahaan-perusahaan yang terlibat pembakaran karhutla. Sampai tuntas,’’ tegas Direktur Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani.
Pria yang akrab disapa Roy itu menjelaskan, perusahaan tidak akan bisa lari dari dugaan pembakaran. Gakkum bekerja dengan dukungan data geoforensik dan citra satelit yang di-overlay dengan batas-batas konsesi lahan. Bahkan, sampai bertahuntahun, jejak karhutla di lahan konsesi tidak akan pernah hilang. ’’Jejak fisik berupa karbon tidak akan hilang. Jejak digital citra satelit juga tidak akan bisa hilang,’’ katanya.