Jawa Pos

Desas-desus Ada Perawat Titipan

Bupati Sudah Larang Tambahan THL

-

GRESIK, Jawa Pos – Di grup WhatsApp (WA) perawat tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik belakangan ada rumor tidak sedap. Penyebabny­a, ada dua nama baru yang tiba-tiba masuk grup. Padahal, Bupati Sambari Halim Radianto sudah membuat surat edaran (SE) tidak boleh menerima THL baru. Informasi yang dihimpun Jawa

dua perawat baru tersebut sudah masuk sekitar dua bulan lalu. ’’Kan aturannya sudah tidak menerima, tapi tiba-tiba masuk ke grup,’’ ucap salah seorang perawat.

Tak pelak, para perawat THL pun saling bertanya. Dalam grup WA itu juga ada pejabat dinkes. Namun, pejabat dinkes tersebut berdalih status perawat baru itu bukan THL, melainkan magang. ’’Kalau magang, kenapa masuk grup THL?’’ tambah lelaki yang bekerja di salah satu puskesmas tersebut.

Sebetulnya, banyak pegawai puskesmas yang terbilang belum sejahtera. Status mereka masih sukarelawa­n (sukwan). ’’Kalau orang baru itu THL, kenapa tidak menaikkan status pegawai lama yang masih honorer dan yang lain. Kami khawatir ada titipan di baliknya,’’ ungkapnya.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Dinkes Pemkab Gresik drg Saifudin Ghozali membenarka­n adanya dua perawat baru di puskesmas tersebut. Namun, pihaknya menampik bahwa status mereka adalah THL. ’’Tidak, keduanya berstatus magang,’’ jelasnya.

Mantan kepala Puskesmas Bungah itu juga tidak menampik bahwa pihaknya sudah menerima SE dari bupati. Isinya, per 1 Januari 2019 tidak diperboleh­kan untuk menambah THL. Sebab, jumlah THL mencapai 313 orang. Jumlah tersebut meliputi pegawai di puskesmas maupun di dinkes.

Kasubbag Kepegawaia­n Dinkes Pemkab Gresik Haryono menambahka­n, pihaknya menerima dua perawat magang itu karena masih nganggur. ’’Kami pastikan bukan THL karena mereka sudah lulus dan tidak ada kerjaan sehingga minta magang,’’ ujarnya di ruang kepala dinkes.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Pemkab Gresik Nadlif menuturkan, pihaknya tidak menerima perubahan data THL di dinkes. Dia juga membenarka­n bahwa sudah ada edaran dari bupati untuk tidak boleh menerima THL lagi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia