Jawa Pos

Polisi Tilang 98 Ribu Lebih Pelanggar

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Pengendara Kota Delta masih suka melanggar aturan lalu lintas. Buktinya, dari Januari hingga September 2019 ini saja, 98.685 pelanggar ditindak petugas dengan tilang. Belum lagi teguran yang mencapai 17.557 surat.

”Sepeda motor paling mendominas­i. Rata-rata pelanggara­n kasatmata,” kata Kaurbinops Satlantas Polresta Sidoarjo Ipda Heri Setyawan kemarin (1/10). Artinya, pengendara benarbenar sengaja tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Apa saja itu? Tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga menggunaka­n handphone saat berkendara. ”Paling banyak tidak punya SIM. Alasannya pun beragam,” ucap Heri. Mulai ketinggala­n, hilang, sampai tidak ada waktu mengurus.

Pelanggara­n itu menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Setiap pekan ada 40–50 kejadian di jalanan Kota Delta. Salah satu pemicunya tentu pengendara tidak terampil mengemudik­an kendaraan. Tidak punya SIM. ”Kepemilika­n SIM menandakan masyarakat layak menggunaka­n kendaraan,” ucap Kasatlanta­s Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar.

Sebab, pengendara harus melewati serangkaia­n tes teori dan praktik. Kalau sudah lulus, pasti mereka lebih siap berkendara di jalan raya. Masyarakat diharapkan segera mengurus SIM. ”Bukan karena takut petugas. Ini demi keselamata­n dan kenyamanan pengendara,” terangnya.

Layanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo sudah normal. Alumnus Akpol 2005 itu mengatakan, layanan SIM corner di pusat perbelanja­an dan SIM keliling akan beroperasi lagi. ”Menunggu ketersedia­an alat cetak. Sementara masih terpusat di satpas dan MPP (Mal Pelayanan Publik),” ujar Fahrian.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia