Hasil Kunker Tak Maksimal
Tiga Hari Anggota Dewan Dapat Rp 8 Juta
SIDOARJO, Jawa Pos – Maksud hati menimba pengalaman, apa daya ternyata salah tujuan. Alihalih dapat pengalaman dalam hal kedewanan, hasil studi banding anggota DPRD Sidoarjo ke DPRD Sleman tidak sesuai harapan. Pimpinan DPRD setempat malah baru dilantik.
Kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Sleman dilakukan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda). Kemarin (1/10) alat kelengkapan dewan (AKD) yang bertugas membahas raperda tersebut hendak berkonsultasi tentang tata cara membahas aturan.
Setelah sampai di tempat tujuan, bapemperda harus gigit jari. Sebab, DPRD Kabupaten Sleman belum membentuk AKD. Informasinya, pada 30 September lalu pimpinan definitif DPRD baru saja dilantik.
Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo Sudjalil tidak menampik bahwa anggota DPRD Kabupaten Sleman belum membentuk AKD. Namun, kenyataan itu tidak membatalkan konsultasi. ’’Kunker tetap berjalan,’’ paparnya.
Politikus PDIP itu menuturkan, bapemperda berdiskusi dengan sejumlah pimpinan dewan seputar pembentukan perda. ’’Kami dapat beberapa masukan,’’ ucapnya.
Nah, masukan itu akan diterapkan dalam pembahasan perda di Sidoarjo. ’’Intinya, perda yang dibahas harus benar-benar penting dan sesuai kebutuhan,’’ paparnya.
Lain halnya dengan kunker yang dilakukan badan musyawarah (bamus). AKD yang membidani jadwal rapat dan pembahasan tersebut berkonsultasi ke DPRD Surakarta. Anggota DPRD diterima pimpinan dewan Surakarta.
AKD di DPRD Surakarta justru baru terbentuk kemarin sehingga belum bisa bekerja. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan mengatakan, rombongan bamus tetap menjalankan agenda kunker. Meski bamus DPRD Surakarta belum optimal. ’’Ada anggota lama yang dulu anggota bamus DPRD Surakarta. Kami dapat masukan,’’ jelasnya.
Menurut Kayan, kunker dirancang sejak jauh-jauh hari. Dia mengakui, agenda tersebut memang tidak sesuai harapan. ’’Paling tidak kami mendapatkan masukan,’’ ucapnya.
Muncul anggapan bahwa DPRD Sidoarjo memang terburu-buru menggelar kunker. Tujuannya, mencari uang saku kunker. Nilainya memang cukup lumayan. Dalam sehari, tiap anggota DPRD mendapatkan Rp 2.750.000. Artinya, dalam tiga hari, uang saku yang dikumpulkan mencapai Rp 8.250.000.