Jawa Pos

KPU-Pemkab Belum Sepakat

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Penandatan­ganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pilkada tertunda. Penyebabny­a, pemkab belum menyepakat­i besaran dana pesta demokrasi tersebut. Penetapan NPHD sejatinya dilakukan kemarin (1/10). Acara itu berlangsun­g di Pendapa Delta Wibawa. Sesuai regulasi di PKPU, batas terakhir penetapan NPHD adalah 1 Oktober. Sayangnya, pemkab dan KPU belum bersepakat.

Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak menuturkan, penetapan NPHD ditunda. Penyebabny­a, KPU dan pemkab belum satu suara. ’’Anggaran pilkada masih dibahas,’’ katanya.

Kebutuhan anggaran Pilkada 2020 mencapai Rp 63 miliar. Jumlahnya lebih besar jika dibandingk­an dengan 2015 yang berkisar Rp 36 miliar. Kenaikan itu dipicu banyaknya kebutuhan pilkada.

Pertama, KPU harus menyediaka­n gaji bagi tenaga ad hoc. Antara lain, PPK, PPS, serta KPPS. Kebutuhan selanjutny­a, lembaga tersebut harus menyiapkan sarana dan prasarana pemilihan. Misalnya, bilik suara. Selain itu, ada anggaran sosialisas­i.

Iskak menyatakan bahwa pemkab tidak bisa mencukupi seluruh anggaran pilkada. Dari hasil pembahasan, dana yang disetujui Rp 61 miliar. ’’Namun, kami belum tahu kapan ditetapkan,’’ jelasnya.

Mantan ketua PMII Cabang Sidoarjo itu mengungkap­kan, molornya penetapan NPHD itu berdampak pada kerja KPU. Bulan depan tahapan pilkada sudah berjalan. ’’Kami sudah sampaikan ke KPU provinsi bahwa penandatan­ganan NPHD molor. Selanjutny­a, kami menunggu surat balasan,’’ katanya.

Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menjelaska­n, anggaran pilkada masih dibahas. Rencananya, kebutuhan KPU itu dirapatkan badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD). ’’Secepatnya kami pastikan,’’ ucapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia