KPU-Pemkab Belum Sepakat
SIDOARJO, Jawa Pos – Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pilkada tertunda. Penyebabnya, pemkab belum menyepakati besaran dana pesta demokrasi tersebut. Penetapan NPHD sejatinya dilakukan kemarin (1/10). Acara itu berlangsung di Pendapa Delta Wibawa. Sesuai regulasi di PKPU, batas terakhir penetapan NPHD adalah 1 Oktober. Sayangnya, pemkab dan KPU belum bersepakat.
Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak menuturkan, penetapan NPHD ditunda. Penyebabnya, KPU dan pemkab belum satu suara. ’’Anggaran pilkada masih dibahas,’’ katanya.
Kebutuhan anggaran Pilkada 2020 mencapai Rp 63 miliar. Jumlahnya lebih besar jika dibandingkan dengan 2015 yang berkisar Rp 36 miliar. Kenaikan itu dipicu banyaknya kebutuhan pilkada.
Pertama, KPU harus menyediakan gaji bagi tenaga ad hoc. Antara lain, PPK, PPS, serta KPPS. Kebutuhan selanjutnya, lembaga tersebut harus menyiapkan sarana dan prasarana pemilihan. Misalnya, bilik suara. Selain itu, ada anggaran sosialisasi.
Iskak menyatakan bahwa pemkab tidak bisa mencukupi seluruh anggaran pilkada. Dari hasil pembahasan, dana yang disetujui Rp 61 miliar. ’’Namun, kami belum tahu kapan ditetapkan,’’ jelasnya.
Mantan ketua PMII Cabang Sidoarjo itu mengungkapkan, molornya penetapan NPHD itu berdampak pada kerja KPU. Bulan depan tahapan pilkada sudah berjalan. ’’Kami sudah sampaikan ke KPU provinsi bahwa penandatanganan NPHD molor. Selanjutnya, kami menunggu surat balasan,’’ katanya.
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menjelaskan, anggaran pilkada masih dibahas. Rencananya, kebutuhan KPU itu dirapatkan badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD). ’’Secepatnya kami pastikan,’’ ucapnya.