Kemendagri Bantu Solusi Dana Pilkada
Pekan Depan Pertemukan Pemda dengan KPU dan Bawaslu
JAKARTA, Jawa Pos – Pilkada 2020 menghadapi persoalan yang sama dengan tiga edisi sebelumnya, yakni pendanaan oleh pemda. Persoalan yang tidak perlu terjadi andai anggaran dipersiapkan sejak lima tahun silam.
Kemarin (2/10) Kemendagri dan para pemangku kepentingan penyelenggara pemilu berdiskusi mencari solusi. Dalam diskusi di gedung A Kemendagri itu, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa usulan anggaran pilkada 2020 naik signifikan dibanding 2015. ”Peningkatannya sebesar 202,40 persen,” ucapnya.
Sebagai perbandingan, total biaya pilkada 2015 mencapai Rp 7,55 triliun. Sedangkan usulan pembiayaan pilkada 2020 sementara ini mencapai Rp 15,31 triliun (lihat grafis).
Batas waktu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada 2020 sebenarnya telah terlewati. Namun, belum semua pemda menyepakati usulan besaran anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu. Untuk itu, Kemendagri berjanji memfasilitasi dialog agar segera terjadi kesepakatan antara pemda dan penyelenggara pilkada sehingga anggaran tercukupi tepat waktu.
Berdasar catatan Kemendagri, ada beberapa hal yang membuat pembahasan NPHD masih alot. Di antaranya fleksibilitas terkait standar satuan harga maupun jumlah dan masa kerja panitia
ad hoc. Kemudian volume pelaksanaan kegiatan. Disebutkan pula, penyelenggara tidak mau anggarannya dikurangi meskipun diakui pula pemda juga masih menetapkan secara sepihak anggaran pilkada. Alasan lainnya adalah anggaran APBD tidak cukup untuk membiayai pilkada.
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, prinsipnya Kemendagri sudah menyatakan bahwa anggaran pilkada wajib ada. ”Karena sudah direncanakan lima tahun sebelumnya,” ujarnya.
Terkait penyebutan KPU yang tidak fleksibel, Ilham menyatakan bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam menyesuaikan anggaran. Dia memberi contoh soal anggaran pencalonan. Bisa saja KPU mematok jumlah paslon yang berlaga dua atau tiga. Masalahnya, bagaimana jika paslon yang memenuhi syarat berjumlah lima? ”Maka, lebih baik kami perbanyak calonnya daripada dikurangi,” tutur dia.
Rencananya, pekan depan Kemendagri memfasilitasi seluruh pemda yang belum deal NPHD-nya dengan penyelenggara pemilu dan pengamanan untuk bertemu. ”Kalau perlu kami bahas di situ konkret, diparaf, dan langsung dibawa ke daerah untuk diselesaikan,” tegas mantan wakil ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh itu.
Ilham berharap pada pekan ketiga Oktober urusan NPHD sudah beres seluruhnya. Sehingga sejumlah pekerjaan di tahapan awal pilkada bisa segera mendapat dukungan. Ada beberapa komponen yang volumenya berpotensi turun. Antara lain jumlah TPS yang pasti jauh berkurang dibanding Pemilu 2019. Otomatis itu akan mengurangi jumlah penyelenggara ad hoc yang harus direkrut dan dibayar.