Perdalam Market, Bikin Lembaga Kliring
JAKARTA, Jawa Pos – Tak lama lagi, Indonesia akan memiliki lembaga Central Counterparty (CCP). Lembaga itu merupakan penyelenggara kliring, penjamin transaksi, dan proses manajemen risiko transaksi pasar keuangan. Lembaga yang dibentuk Bank Indonesia (BI) tersebut bertujuan agar pasar keuangan makin dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman.
”CCP adalah suatu badan untuk melakukan kliring transaksi derivatif,’’ ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Agusman di Jakarta kemarin (2/10). Dia menjelaskan, CCP adalah lembaga yang melakukan inovasi dengan cara menempatkan dirinya antara pihakpihak yang bertransaksi serta mengambil alih hak dan kewajiban dari pihak-pihak dimaksud.
Dengan begitu, CCP bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli, serta selanjutnya melakukan kliring atas transaksi yang diambil alih.
Menurut Agusman, Indonesia baru memiliki lembaga khusus kliring itu pada 2023 atau maksimal pembentukannya 2,5 tahun setelah aturan diberlakukan. Dia pun mengaku sudah ada lembaga yang siap.
Sementara itu, perbankan mulai mengincar kenaikan transaksi kredit konsumsi. Menjelang akhir tahun, transaksi yang bersifat konsumtif biasanya mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut terutama berasal dari peningkatan pembelanjaan untuk kebutuhan leisure.
”Semakin mendekati hari Natal dan tahun baru, transaksi itu semakin meningkat hingga berkali-kali lipat. Itu salah satu dampak dari tren masyarakat. Kami juga sebagai pihak perbankan melihat peluang itu,” kata Regional Head PT Bank Mega Tbk Nancy Tan Gwat Ing di sela-sela Mega Travel Fair kemarin (2/10).