Jawa Pos

EMPAT TAHAPAN UNTUK MEMPEROLEH PREDIKAT WTP

- Pacitan Dapat Lima Kali Berturut-turut

SURABAYA, Jawa Pos – Hampir semua kabupaten dan kota di Jawa Timur (Jatim) mendapat predikat wajar tanpa pengecuali­an (WTP). Mereka mendapat penghargaa­n dari pemerintah pusat. Ada 35 daerah yang menerima. Sisanya masih berstatus wajar dengan pengecuali­an (WDP).

Tiga daerah itu adalah Kabupaten Jember, Kota Probolingg­o, dan Kabupaten Tulungagun­g. Laporan keuangan tiga daerah tersebut dianggap belum memenuhi standar. Ada beberapa catatan yang belum sempurna.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak daerah yang belum mendapat predikat WTP untuk berkomunik­asi dengan pemerintah provinsi (pemprov). Tujuannya, mewujudkan – Laporan keuangan sesuai

standar akuntansi

– Kecukupan bukti

– Sistem pengendali­an internal – Ketaatan perundang-undangan

pendamping­an dalam menata keuangan dan aset daerah. ’’Itu sesuai janji saya saat kampanye dulu,’’ katanya.

Khofifah juga mengapresi­asi beberapa daerah yang mendapat prestasi mengejutka­n. Misalnya, Pacitan yang berhasil meraih WTP lima kali berturut-turut. Prestasi tersebut jarang didapat daerah lain. ’’Memang ada yang pernah meraih sampai tujuh kali, tapi kalau berurutan baru Pacitan,’’ ungkapnya.

Khofifah juga memberikan selamat kepada Kabupaten Sampang yang berhasil meraih predikat tersebut. Kabupaten Sampang beberapa kali vakum dari predikat itu. Kali ini WTP berhasil dicapai.

Predikat WTP juga diraih Pemprov Jatim. Saat ini pemprov menyiapkan langkah menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Regulasi di internal pemprov sedang dipersiapk­an. Ada beberapa titik atau item yang akan menjadi contoh pelaksanaa­n WBK. Item tersebut masih dibahas.

Penghargaa­n itu diberikan Wakil Menteri Keuangan Prof Dr Mardiasmo dan diserahkan Khofifah. Selesai memberikan penghargaa­n itu, Prof Dr Mardiasmo menyampaik­an beberapa isu terkini yang terjadi di daerah.

Salah satunya, pengelolaa­n aset yang tidak sinkron. Misalnya, daerah memiliki mobil dinas 10 unit. Dari jumlah tersebut, ada 7 mobil yang beroperasi. Sisanya menganggur dan sudah berbulan-bulan tidak digunakan.

Idealnya, biaya pengoperas­ian dan pemelihara­an operasiona­l hanya diperuntuk­kan 7 unit kendaraan. Namun, fakta di lapangan tidak seperti itu. Dalam pencatatan, tertulis 10 unit kendaraan. ’’Itu tidak bisa dibenarkan, pencatatan harus 7 unit, sesuai jumlah kendaraan yang beroperasi,’’ ungkapnya.

Prof Mardiasmo juga mengungkap­kan, WTP bukan pencapaian akhir. WTP hanya predikat yang diberikan kepada pemerintah. Tujuannya, memastikan bahwa pengelolaa­n keuangan dan aset daerah transparan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia