Jawa Pos

Menteri Dilarang Ambil Kebijakan

Susunan Kabinet Disampaika­n setelah Pelantikan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Menjelang peralihan kekuasaan 20 Oktober 2019, ruang gerak menteri Kabinet Kerja I mulai dibatasi. Presiden Joko Widodo sudah melarang semua menteri mengambil kebijakan strategis yang memiliki dampak penanganan yang panjang.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, instruksi tersebut sudah disampaika­n bulan lalu. ”Sejak satu bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang,” ujar dia di kantor sekretaris kabinet, kompleks Istana Kepresiden­an Jakarta, kemarin (2/10).

Pramono menjelaska­n, kebijakan tersebut diambil lantaran masa kerja pemerintah­an Jokowi-Jusuf Kalla sudah sangat pendek, yakni 17 hari. Di sisi lain, pos-pos kementeria­n juga berpotensi mengalami peralihan pimpinan. Nah, dengan situasi itu, pengambila­n kebijakan strategis dirasa tidak ideal untuk dilakukan.

Untuk itu, kata dia, apa pun alasannya, bentuk kebijakan strategis sudah tidak bisa dilakukan. Termasuk dilarang memutasi pejabat eselon. ”Kecuali kebijakan yang mendapatka­n izin dari presiden dan wakil presiden,” kata politikus senior PDIP tersebut.

Hal itu, lanjut dia, berlaku juga untuk tiga menteri pelaksana tugas (Plt) yang menempati posisi barunya. Yakni, Menteri Ketenagake­rjaan Hanif Dhakiri yang menjabat Plt Menpora, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menduduki Plt Menkum HAM, dan Menko Bidang Ekonomi Darmin Nasution yang menjabat Menko Pembanguna­n Manusia dan Kebudayaan.

Dalam instruksi kepada ketiganya, presiden hanya meminta untuk menyelesai­kan tugas administra­si yang belum dituntaska­n menteri sebelumnya. ”Tetapi, semua harus dilaporkan kepada presiden dalam rapat terbatas,” tuturnya.

Lantas, apakah penyusunan formasi menteri baru di kabinet jilid II sudah selesai? Politikus kelahiran Kediri itu enggan banyak berbicara. Sebab, dia berposisi pembantu presiden, sedangkan penyusunan menteri jadi kewenangan presiden. ”Ya, itu hak prerogatif presiden. Presiden lagi ke Solo,” ujar dia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia