500 Koleksi Siap Ditata
SURABAYA, Jawa Pos – Pengumpulan koleksi untuk museum pendidikan sudah selesai. Kini dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) tinggal menunggu kesiapan penataan museum. Pemkot menjadwalkan museum pendidikan bisa dinikmati publik bulan depan.
Kepala Disbudpar Antiek Sugiharti menyatakan, sudah lebih dari 500 koleksi yang dikumpulkan. Koleksi tersebut didapat dari berbagai penelusuran yang dilakukan tim.
Di antaranya, mendapat koleksi dari museum lain, bantuan dari beberapa komunitas, hingga koleksi pribadi yang disumbangkan. ”Mulai dari masa prasejarah hingga sekarang ini,” ucapnya.
Masing-masing koleksi akan ditampilkan sesuai kondisi aslinya maupun dalam bentuk audiovisual atraktif. Antiek menyebut unsur teknologi diikutkan agar pengunjung tidak bosan. Selain itu, pengunjung bisa praktik penggunaan alat di masa lalu. ”Misalnya, penggunaan sabak. Media tulis zaman dulu yang bisa dicoba pengunjung,” tuturnya.
Dengan begitu, pengunjung bisa merasakan sensasi menjadi siswa zaman dulu. Anak-anak juga bisa mengambil manfaat dari praktik menulis dengan menggunakan sabak. Salah satunya mengasah daya ingat. ”Karena tulisan di sabak kalau selesai dihapus lagi,” terangnya.
Lalu, kapan koleksi itu mulai dipajang dan bisa dinikmati pengunjung? Antiek mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan dari dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR). ”Kalau bangunannya sudah selesai, kami langsung masukkan,” ujarnya.
Kabid Bangunan Gedung DPRKP CKTR Surabaya Iman Krestian menyatakan, renovasi museum terus dikebut. ”Masih pengerjaan fisiknya,” ucapnya. Dia menargetkan pengerjaan fisik rampung akhir bulan ini.
SURABAYA, Jawa Pos – Beberapa pemilik lahan terdampak pembangunan Jembatan Joyoboyo masih menunggu kejelasan ganti rugi dari pemkot. Namun, masih ada warga yang belum mengetahui besaran ganti rugi yang bakal diterima.
Hal tersebut disampaikan Munir. Pemilik toko seragam itu mengungkapkan, tim dari pemkot telah mengukur bidang di toko miliknya sejak minggu lalu. Pengukuran tersebut merupakan kali kedua. ”Ya diukur. Tapi, kami belum tahu besarannya,” jelasnya.
Saat pengukuran, petugas tidak memberi tahu besaran ganti rugi per meter yang akan Munir terima. Saat rapat untuk pembahasan ganti rugi, juga belum ada pemberitahuan. Munir tidak minta banyak. Dia juga tidak menuntut harga minimal per meter untuk ganti rugi yang dia terima. Pedagang yang berjualan sejak 25 tahun itu menyerahkan sepenuhnya kepada pemkot. ’’Saya siap jika sewaktu-waktu pindah,’’ katanya. Dia sudah menyiapkan lahan di Jalan Pulo Wonokromo. Lokasinya berada di depan rumahnya. ’’Ya nanti buka usaha di sana,’’ lanjutnya.
Munir merupakan salah seorang warga terdampak yang belum mendapatkan kejelasan ganti rugi. Ada 12 pemilik persil terdampak pembangunan Jembatan Joyoboyo yang memang belum mendapatkan undangan dari pemkot untuk pemberitahuan kesepakatan ganti rugi.
Berbeda dengan Munir, Agus Barata justru meminta belas kasih pemkot. Lelaki yang menjajakan pigura tersebut tidak mendapatkan ganti rugi. Sebab, dia tidak mempunyai alas hak bukti kepemilikan. Bapak satu anak itu sudah berdagang di lokasi tersebut selama 40 tahun. Dia mengakui bahwa lahan tempatnya berdagang tidak bersertifikat. ”Karena ini dulu memang lahan milik teman saya,” tuturnya.
Meski demikian, dia berharap pemkot memberikan uang ganti rugi kepadanya dan dua pedagang lain. Agus tidak meminta minimal pemberian ganti rugi. ’’Yang pasti, ganti rugi itu cukup untuk modal buka usaha pigura di tempat lain,’’ tuturnya.
Agus hanya mendengar bahwa warga yang memiliki sertifikat mendapatkan ganti rugi Rp 7 juta per meter. ”Mungkin yang tidak punya sertifikat seperti kami bisa dapat Rp 3 juta atau Rp 1 juta,” ucapnya. Agus menempati lapak 2 x 3 meter.
Seperti diberitakan, pemkot menggunakan mekanisme pencairan ganti rugi bertahap pada 42 persil terdampak proyek Jembatan Joyoboyo. Besaran ganti rugi untuk 27 persil sudah keluar. Hari ini (3/10) uang ganti rugi mulai dicairkan. Sisanya sebanyak 13 persil masih menunggu proses appraisal. Ada jenis persil lain yang juga terdampak. Yakni, persil milik PDAM, 1 persil belum diukur, dan 3 persil tidak mendapat ganti rugi karena tak ada bukti surat kepemilikan tanah.
Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, pencairan ganti rugi ternyata tidak diberikan ke 27 pemilik persil. Hanya tujuh pemilik persil yang akan menerima ganti rugi hari ini. Total nominalnya Rp 1,8 miliar.