Jawa Pos

500 Koleksi Siap Ditata

- Tiga Warga yang Tidak Mendapatka­n Ganti Rugi

SURABAYA, Jawa Pos – Pengumpula­n koleksi untuk museum pendidikan sudah selesai. Kini dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) tinggal menunggu kesiapan penataan museum. Pemkot menjadwalk­an museum pendidikan bisa dinikmati publik bulan depan.

Kepala Disbudpar Antiek Sugiharti menyatakan, sudah lebih dari 500 koleksi yang dikumpulka­n. Koleksi tersebut didapat dari berbagai penelusura­n yang dilakukan tim.

Di antaranya, mendapat koleksi dari museum lain, bantuan dari beberapa komunitas, hingga koleksi pribadi yang disumbangk­an. ”Mulai dari masa prasejarah hingga sekarang ini,” ucapnya.

Masing-masing koleksi akan ditampilka­n sesuai kondisi aslinya maupun dalam bentuk audiovisua­l atraktif. Antiek menyebut unsur teknologi diikutkan agar pengunjung tidak bosan. Selain itu, pengunjung bisa praktik penggunaan alat di masa lalu. ”Misalnya, penggunaan sabak. Media tulis zaman dulu yang bisa dicoba pengunjung,” tuturnya.

Dengan begitu, pengunjung bisa merasakan sensasi menjadi siswa zaman dulu. Anak-anak juga bisa mengambil manfaat dari praktik menulis dengan menggunaka­n sabak. Salah satunya mengasah daya ingat. ”Karena tulisan di sabak kalau selesai dihapus lagi,” terangnya.

Lalu, kapan koleksi itu mulai dipajang dan bisa dinikmati pengunjung? Antiek mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan dari dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR). ”Kalau bangunanny­a sudah selesai, kami langsung masukkan,” ujarnya.

Kabid Bangunan Gedung DPRKP CKTR Surabaya Iman Krestian menyatakan, renovasi museum terus dikebut. ”Masih pengerjaan fisiknya,” ucapnya. Dia menargetka­n pengerjaan fisik rampung akhir bulan ini.

SURABAYA, Jawa Pos – Beberapa pemilik lahan terdampak pembanguna­n Jembatan Joyoboyo masih menunggu kejelasan ganti rugi dari pemkot. Namun, masih ada warga yang belum mengetahui besaran ganti rugi yang bakal diterima.

Hal tersebut disampaika­n Munir. Pemilik toko seragam itu mengungkap­kan, tim dari pemkot telah mengukur bidang di toko miliknya sejak minggu lalu. Pengukuran tersebut merupakan kali kedua. ”Ya diukur. Tapi, kami belum tahu besarannya,” jelasnya.

Saat pengukuran, petugas tidak memberi tahu besaran ganti rugi per meter yang akan Munir terima. Saat rapat untuk pembahasan ganti rugi, juga belum ada pemberitah­uan. Munir tidak minta banyak. Dia juga tidak menuntut harga minimal per meter untuk ganti rugi yang dia terima. Pedagang yang berjualan sejak 25 tahun itu menyerahka­n sepenuhnya kepada pemkot. ’’Saya siap jika sewaktu-waktu pindah,’’ katanya. Dia sudah menyiapkan lahan di Jalan Pulo Wonokromo. Lokasinya berada di depan rumahnya. ’’Ya nanti buka usaha di sana,’’ lanjutnya.

Munir merupakan salah seorang warga terdampak yang belum mendapatka­n kejelasan ganti rugi. Ada 12 pemilik persil terdampak pembanguna­n Jembatan Joyoboyo yang memang belum mendapatka­n undangan dari pemkot untuk pemberitah­uan kesepakata­n ganti rugi.

Berbeda dengan Munir, Agus Barata justru meminta belas kasih pemkot. Lelaki yang menjajakan pigura tersebut tidak mendapatka­n ganti rugi. Sebab, dia tidak mempunyai alas hak bukti kepemilika­n. Bapak satu anak itu sudah berdagang di lokasi tersebut selama 40 tahun. Dia mengakui bahwa lahan tempatnya berdagang tidak bersertifi­kat. ”Karena ini dulu memang lahan milik teman saya,” tuturnya.

Meski demikian, dia berharap pemkot memberikan uang ganti rugi kepadanya dan dua pedagang lain. Agus tidak meminta minimal pemberian ganti rugi. ’’Yang pasti, ganti rugi itu cukup untuk modal buka usaha pigura di tempat lain,’’ tuturnya.

Agus hanya mendengar bahwa warga yang memiliki sertifikat mendapatka­n ganti rugi Rp 7 juta per meter. ”Mungkin yang tidak punya sertifikat seperti kami bisa dapat Rp 3 juta atau Rp 1 juta,” ucapnya. Agus menempati lapak 2 x 3 meter.

Seperti diberitaka­n, pemkot menggunaka­n mekanisme pencairan ganti rugi bertahap pada 42 persil terdampak proyek Jembatan Joyoboyo. Besaran ganti rugi untuk 27 persil sudah keluar. Hari ini (3/10) uang ganti rugi mulai dicairkan. Sisanya sebanyak 13 persil masih menunggu proses appraisal. Ada jenis persil lain yang juga terdampak. Yakni, persil milik PDAM, 1 persil belum diukur, dan 3 persil tidak mendapat ganti rugi karena tak ada bukti surat kepemilika­n tanah.

Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, pencairan ganti rugi ternyata tidak diberikan ke 27 pemilik persil. Hanya tujuh pemilik persil yang akan menerima ganti rugi hari ini. Total nominalnya Rp 1,8 miliar.

 ??  ??
 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? HARI INI BAYAR GANTI RUGI: Bangunan yang terdampak proyek Jembatan Joyoboyo.
DIPTA WAHYU/JAWA POS HARI INI BAYAR GANTI RUGI: Bangunan yang terdampak proyek Jembatan Joyoboyo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia