Jawa Pos

Menyaru Petugas Penyuluh, Gasak Barang Korban

- Didapat dari Napi di Dua Lapas

SURABAYA, Jawa Pos – Pengapnya penjara tidak menjerakan M. Hanafiah Eddy. Belum genap setahun menghirup udara bebas, residivis pencurian itu kembali tertangkap polisi.

Hanafi dibekuk anggota unit jatanras setelah beraksi di tujuh lokasi. Warga Banyu Urip tersebut tidak hanya mencuri di Surabaya. Gresik juga menjadi salah satu lokasi sasarannya. ’’Pemain lama,’’ kata Kanitjatan­ras Polrestabe­s Surabaya Iptu Giadi Nugraha.

Giadi menjelaska­n, modus pencurian tersangka adalah menyaru sebagai petugas penyuluh dari Pemkot Surabaya. Agar tidak gampang dicurigai, Hanafi mencetak kartu tanda pengenal sebagai petugas penyuluh. Kartu itu dibuat dari kertas karton yang diberi foto dan keterangan. ’’Hanya seadanya,’’ ujarnya.

Nah, modal lain yang dibawanya saat keliling mencari sasaran adalah stiker. Isi kalimatnya, ’’Tidak menerima permintaan sumbangan dalam bentuk apa pun’’.

Pemukiman yang masih sepi menjadi sasaran pertamanya. Targetnya adalah perempuan yang terlihat sendirian. Dia mendekati calon korban dengan menawarkan stiker yang dibawanya. Hanafi lantas mematok harga Rp 5 ribu. ’’Banyak omong dia. Dibilang stiker itu program pemerintah. Jadi, nanti wajib dimiliki semua warga Surabaya,’’ papar Giadi.

Hanafi beraksi saat korban lengah. Misalnya, ketika mengambil uang ke dalamkamar­untukmeneb­usstikerya­ng ditawarkan.Pelakuberg­egasmengam­bil barangyang­sekiranyab­erhargadir­umah korban. ’’Kebanyakan hasilnya handphone,’ terangnya.

SURABAYA, Jawa Pos – M. Muhaimin tidak hanya menjadikan kamar kosnya untuk tidur. Ruangan berukuran 3 x 4 meter itu juga dipakai sebagai gudang pil koplo. Kamar tersebut digerebek anggota Subdit III Ditreskoba Polda Jatim pada Senin dini hari (30/9). Petugas menemukan lebih dari 274 ribu butir pil koplo.

Sejumlah polisi tidak berseragam mengintai kos Muhaimin sejak malam. Namun, mereka baru melakukan penggerebe­kan setelah memastikan Muhaimin tertidur. Perhitunga­n itu tidak salah. Saat polisi merangsek masuk, penghuniny­a sedang tidur pulas.

Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim AKBP Aditya Puji menyatakan, tersangka merupakan incaran polisi sejak lama. Dari pantauan sementara, dia telah beroperasi hampir dua tahun. ’’Selama ini tersangka sering berpindah-pindah,’’ katanya.

Muhaimin mendapatka­n pil dobel L dari saudaranya yang berinisial M. Dari penelusura­n polisi, M adalah napi di Lapas Lowokwaru, Malang. Serah terimanya menggunaka­n sistem ranjau. Pil setan diletakkan di sejumlah tempat yang berbeda. Barang terlarang tersebut kemudian disimpan di kamar kosnya.

Tersangka menjualnya sedikit demi sedikit ketika ada kabar dari M. Napi tersebut kerap menerima pesanan. Muhaimin lantas disuruh mengirimka­n pil koplo ke lokasi yang disepakati.

Sepak terjang Muhaimin tidak berhenti di situ. Pria 26 tahun itu juga berteman dengan seorang napi di Lapas Pamekasan. Napi tersebut juga kenal dengan M. ’’Semua jaringan lapas,’’ jelasnya. Dari napi di Lapas Pamekasan, Muhaimin juga menjual sabu-sabu (SS). Dalam sebulan, sabusabu yang terjual mencapai 50 gram.

Menurut Adit, Muhaimin melayani pembelian SS secara eceran. Saat penggeleda­han kamar kos, polisi menemukan 14 kantong klip yang berisi SS siap edar. ’’Pelaku mendapat komisi Rp 250 ribu setiap kali mengirim paket kecil pil koplo. Isinya 25 ribu butir. Dia bakal dapat komisi lagi jika berhasil menjual SS,’’ ungkap Adit. Saat ini tim masih menelusuri jaringan pelaku. Pelaku ditengarai juga mempunyai anak buah yang bertugas mengirimka­n barang-barang haram itu.

 ?? POLDA JATIM FOR JAWA POS ?? PEMAIN LAMA: Muhaimin bersama barang bukti 274 ribu pil koplo. BB tersebut merupakan hasil penggeleda­han kamar kosnya di Sukomanung­gal.
POLDA JATIM FOR JAWA POS PEMAIN LAMA: Muhaimin bersama barang bukti 274 ribu pil koplo. BB tersebut merupakan hasil penggeleda­han kamar kosnya di Sukomanung­gal.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia