Warga Mengadu, Instansi Saling Lempar
Kelurahan Panen Keluhan Penonaktifan JKN-KIS
SURABAYA, Jawa Pos – Kelurahan menjadi salah satu pihak yang menerima komplain penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-kartu Indonesia sehat (KIS) penerima bantuan iuran (PBI) yang mendadak. Tidak sedikit warga yang melayangkan protes keras hingga melontarkan ancaman. Kurangnya sosialisasi soal mengaktifkan lagi kartu tersebut membuat banyak warga yang mengeluh
J
Sejak Rabu (2/10) hingga kemarin (3/10) petugas kantor Kelurahan Pacar Keling diramaikan oleh protes dari warga yang tidak bisa menggunakan kartu JKN-KIS penerima bantuan iuran (PBI).
Namun, pihak kelurahan malah belum mengetahui hal tersebut jika tidak mendapat pengaduan dari warga. ”Makanya kami instruksikan untuk datang ke kantor dinas kesehatan (dinkes, Red) dan menanyakan hal itu. Karena kami sebenarnya belum dapat arahan apa pun dari dinkes,” ucap Sri Sukariati, salah seorang petugas kelurahan, kemarin (3/10).
Warga, lanjut dia, mengikuti saran tersebut. Sialnya, dinkes mengomando warga untuk kembali ke kelurahan. Tanpa arahan apa pun. Merasa dipingpong, warga semakin protes ke kelurahan. ”Kami juga bingung harus bagaimana,” ucap dia.
Sri Sukariati berinisiatif untuk bertanya ke dinkes terkait solusi bagi warga tersebut. ”Kami diberi solusi untuk dua hal. Jika warga itu berobat ke faskes dalam keadaan mendesak, akan kami buatkan SKM (surat keterangan miskin, Red) dengan warga melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes),” jelasnya.
Namun, untuk membuat SKM itu, pihak kelurahan harus konfirmasi kepada diskominfo. Jika tidak mendesak, kelurahan akan melakukan e-pemutakhiran data. Yakni, pendaftaran pengaktifan kembali kepesertaan PBI. ”Mayoritas itu terjadi pada peserta PBI APBN,” lanjutnya.
Lurah Gunung Anyar Sementara itu, protes dari warga juga diterima Kelurahan Gunung Anyar. Lurah Gunung Anyar Hilda Fairuz Rochma menyatakan menerima komplain dari salah seorang warga. ”Benar ada yang komplain ke kami. Ada misinformasi, katanya kami pihak yang menonaktifkan kartu milik warga itu,” katanya.
Penjelasan yang diberikan kelurahan nyatanya tidak bisa begitu saja diterima warga. Ancam
Lurah Simomulyo Baru an pun sempat dilontarkan ke kelurahan. ”Kami sudah jelaskan bahwa penonaktifan itu datang dari pusat,” tegasnya.
Berbeda dengan di Pacar Keling, di Kelurahan Gunung Anyar kejadian itu menimpa warga yang mendapat fasilitas pembayaran dari APBD. Saat datang ke puskesmas, warga diarahkan ke kelurahan.
Pembekuan kartu jaminan kesehatan juga dirasakan warga di Kelurahan Simomulyo Baru. Lurah Simomulyo Habib menuturkan, setidaknya ada lima warga yang mengadu sejak Rabu (2/10). Kelurahan berjanji memastikan hal itu. ”Sayang, akses untuk upload berkas-berkas persyaratannya baru bisa dibuka Kominfo hari ini. Jadi, mereka bisa mengambil SKTM per hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Berkas persyaratan yang dimaksud Habib adalah pengisian data, identitas, dan surat rekomendasi dari puskesmas. Itu diperlukan untuk bisa menerbitkan dan mencetak SKTM legal. Kartu tersebut bisa langsung dipakai sebagai pengganti sementara JKN-KIS PBI.
Habib juga akan memverifikasi warga yang mengurus kembali kartu tersebut. Setelah memastikan kondisinya benar-benar tidak mampu, pihaknya akan mendaftarkan kembali warga tadi. Agar bisa kembali mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan seperti sedia kala. ”Kami daftarkan ulang supaya kartunya bisa aktif lagi kalau memang betul-betul layak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Simomulyo Baru mendapatkan jatah kartu Indonesia sehat (KIS) untuk 3.234 warga. Simomulyo Baru merupakan kelurahan di Kecamatan Sukomanunggal yang mendapat KIS paling banyak.
Kelurahan dan warga berharap adanya sosialisasi dari dinkes. Dengan demikian, mereka memiliki kepastian prosedur saat ada yang melapor.
Benar ada yang komplain ke kami. Ada misinformasi, katanya kami pihak yang menonaktifkan kartu milik warga itu.”
Kami daftarkan ulang supaya kartunya bisa aktif lagi kalau memang betul-betul layak.”