Pengaktifan Kartu Butuh Waktu Lama
SURABAYA, Jawa Pos – Banyaknya warga yang dinonaktifkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mendapat sorotan dari DPRD Surabaya. Para legislator meminta pemkot serius dalam mendata warga yang kurang mampu. Sebab, tidak sedikit warga miskin yang justru status PBI-nya dicoret.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengaku mendapat keluhan dari beberapa warga yang kondisi ekonominya sangat memprihatinkan. Tapi, kartu BPJS PBI yang dimiliki tidak bisa dipakai untuk berobat. Setelah dikroscek, namanya tidak masuk data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Reni, ada proses yang tidak tuntas di lapangan. Dipastikan ada human error yang mengakibatkan data MBR tidak valid. Bisa dari petugas kelurahan yang mendata atau petugas di dinas sosial (dinsos) maupun dinas kesehatan (dinkes) yang memasukkan data. ”Ada 100 ribu warga yang kartu PBI-nya dinonaktifkan,” ujar dia kemarin (3/10).
Yang jelas, perlu ada pemutakhiran data MBR agar penerima PBI tepat sasaran. Petugas harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga yang akan didata. Mulai rumah, pekerjaan, hingga kondisi ekonominya sehari-hari
J
”Jangan sampai ada penderita penyakit kronis atau penyakit tertentu yang butuh akses kesehatan tidak terlayani hanya karena kondisinya tidak mampu,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, sosialisasi yang dilakukan terkait kepesertaan PBI juga kurang maksimal. Sebab, banyak warga yang tidak tahu proses administrasi yang harus ditempuh untuk mengaktifkan lagi kartu yang dimiliki.
Reni mencontohkan salah seorang warga di Kelurahan Jagir, Wonokromo, yang baru ditemui Rabu (2/10). Warga bernama Andreas itu menderita penyakit gagal ginjal. Jadwal cuci darahnya Rabu dan Sabtu. Karena kartu BPJS PBI-nya dinonaktifkan, dia tidak bisa berobat. ”Harus mengurus dulu,” katanya.
Diperlukan waktu yang lama untuk mengurus administrasi agar kartunya bisa kembali aktif. Mulai surat keterangan miskin (SKM) ke kelurahan, lalu mendatangi kantor dinsos dan dinkes untuk mengaktifkan kartu BPJS PBI yang dinonaktifkan. Kemudian, warga masih harus menunggu lagi proses di BPJS Kesehatan.
Untuk mempersingkat waktu, Reni menyarankan pemkot melalui kelurahan mendata kembali warga yang kartu BPJS PBI-nya dinonaktifkan. Jika kondisinya memang kurang mampu, statusnya bisa diaktifkan kembali. ”Untuk update data MBR bisa menyusul, karena penetapannya menunggu SK wali kota. Itu bakal lama lagi,” terangnya.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat Khusnul Khotimah menyatakan, data MBR harus diperbarui dua tahun sekali. Sebab, itu bakal berpengaruh ke banyak hal. Tidak hanya di layanan kesehatan. ”Warga yang harusnya mendapat layanan pendidikan gratis jadi tidak dapat hanya karena datanya tidak update,” ucapnya.