Tagihan Listrik Dihemat Puluhan Miliar
SIDOARJO, Jawa Pos – Biaya listrik di jalan-jalan umum Kota Delta begitu mahal. Selama setahun, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo mengeluarkan Rp 60 miliar sampai Rp 79 miliar. Bagaimana menguranginya?
Kepala DLHK Sigit Setyawan menyebutkan, pada 2018 biaya listrik untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) mencapai Rp 65 miliar. Diperkirakan, nilainya melonjak menjadi Rp 79 miliar pada 2019.
”Itu baru untuk bayar rekening listriknya saja,” katanya. Belum termasuk biaya pemeliharaan sarana, penggantian lampu, dan sebagainya. Di seluruh wilayah Kota Delta, saat ini ada 34.316 unit PJU. Ada pula bantuan dari Kementerian ESDM berupa solar cell. Jumlahnya 234 unit.
Sekarang, lanjut Sigit, DLHK berupaya menghemat energi listrik. Tentu saja, tujuannya menurunkan tagihan biaya PJU. Sudah ada pihak ketiga yang siap bekerja sama. Namanya CV Harsari.
Kemarin (3/10) perusahaan tersebut diminta untuk mempresentasikan peran dan kiprahnya dalam upaya efisiensi energi di PJU yang sekarang.
Penghematan dilakukan dengan smart system. Namanya sistem rasionalisasi PJU. Sistem tersebut diimplementasikan dengan berbagai tahapan. Setidaknya ada lima tahap.
Pertama, kajian analisis potensi efisiensi energi dan penurunan emisi gas rumah kaca. Kedua, audit energi berstandar investasi (investment grade energy audit), desain sistem, dan pembiayaan proyek efisiensi energi. Ketiga, pekerjaan instalasi sistem efisiensi energi. Keempat, pengoperasian, pengukuran, dan verifikasi kinerja. Kelima, monitoring, pemeliharaan, dan perbaikan instalasi.
Presentasi menyangkut pula hak kekayaan intelektual (HKI) yang mereka punya tentang sistem rasionalisasi PJU. ”Meliputi hak paten, hak merek, dan hak cipta,” kata Dedi Harsari, owner CV Harsari.
Dedi memprediksi, penghematan tagihan listrik bisa mencapai 30–40 persen. ”Memang bisa menghemat. Namun, harus mempertimbangkan administrasi dan berkoordinasi dengan beragam pihak,” tambah Sigit.
DLHK juga mengundang Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Mauritz Panjaitan. Kemendagri diharapkan mendampingi dari sisi aturan. Baik aspek hukum maupun administrasi keuangan negara. ”Kalau administrasi keliru, bisa jadi problem,” kata Sigit.
Yang jelas, kerja sama itu telah diterapkan di berbagai daerah. Horas Mauritz menyatakan sudah berhasil menghemat energi sehingga meringankan beban APBD. ”Kerja sama ini jadi antisipasi Sidoarjo untuk penghematan APBD dan penurunan efek rumah kaca,” katanya.